Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Mengenal Apa Saja Tiga Fungsi Pokok Pancasila dan Penjelasannya

Berikut ini adalah tiga fungsi pokok Pancasila dan penjelasannya, yaitu sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.

Mengenal Apa Saja Tiga Fungsi Pokok Pancasila dan Penjelasannya
Ilustrasi Pancasila. foto/Istockphoto

tirto.id - Pancasila merupakan pedoman hidup dan pandangan dari seluruh masyarakat Indonesia. Kehadirannya memperjelas tujuan dalam bernegara yang dilandaskan pada lima sila yang dimilikinya.

Pancasila sendiri memiliki fungsi pokok sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.

Tidak sampai di situ, Pancasila memiliki fungsi pokok untuk diterapkan saat menjalankan kehidupan di Republik Indonesia.

Misalnya, prinsip kenegaraan tidak dibenarkan memiliki pertentangan dengan lima sila pada Pancasila. Dan, tidak boleh Pancasila ini diubah secara asal-asalan karena menggambarkan jati diri bangsa sejak dari dulu.

Pancasila termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Mengutip laman Fakultas Hukum UMSU, Pancasila dipandang menjadi sebuah ideologi dan sekaligus harapan bangsa.

Harapan untuk kehidupan bangsa yang lebih itu telah ditunjukkan para tokoh pendiri bangsa yang bersama-sama merumuskan dasar negara, dan disepakati bahwa Pancasila sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Fungsi Pokok Pancasila

Pancasila memiliki tiga fungsi pokok dalam kehidupan bernegara. Berikut ini adalah tiga fungsi pokok Pancasila dan penjelasannya:

1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Bagi setiap warga negara Indonesia, Pancasila menjadi sumber petunjuk untuk menuju kehidupan yang sejahtera dan bahagia.

Situs MKRI menyebutkan, fungsi ini juga menjadi sistem kepercayaan dasar (basic belief system).

Artinya, Pancasila menjadi sekumpulan nilai yang terangkai sistematis dan difungsikan sebagai acuan dasar untuk berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.

Pancasila sebagai pandangan hidup telah memuat gagasan dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan dan wujud kehidupan yang dinilai baik.

Secara filosofis, Pancasila mengandung nilai-nilai yang dipandang baik dan menjadi tuntutan berpikir, bersikap, dan berperilaku pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Pancasila sebagai dasar negara

Selain menjadi pandangan hidup yang juga sebagai sistem kepercayaan dasar, Pancasila juga menjadi sarana agar kehidupan bernegara tetap sejalan dengan 5 sila. Inilah yang menjadikan ideologi Pancasila sebagai pengatur kegiatan negara.

Semua hukum yang berlaku di negara ini, harus disesuaikan dengan dasar negara Pancasila sebagai kaidah yang mendasar.

Pancasila sebagai dasar negara disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah disebutkan kelima silanya. Ketentuan Pancasila menjadi dasar negara hadir dalam petikan Pembukaan UUD 1945 berikut:

“..., maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan ...”.

Sebagai dasar negara, pada hakikatnya Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum.

Semua peraturan perundang-undangan di semua tingkatannya bersumber dari pasal-pasal UUD 1945, lalu pasal-pasal UUD 1945 mengambil sumber dari Pancasila.

3. Pancasila sebagai ideologi negara

Menurut Prof. Dr. H Kaelan, M.S dalam buku Negara Kebangsaan Pancasila, pengertian ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan, ide, keyakinan atau kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

Pancasila juga dinilai sebagai ideologi terbuka. Sebagai ideologi terbuka, maka Pancasila setidaknya memiliki dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas.

Dimensi realitas artinya nilai-nilai dasar dalam ideologi ini mengakar dan hidup di dalam masyarakat dengan sebenar-benarnya.

Lalu, dimensi idealitas artinya ideologi tersebut memberi harapan mengenai masa depan lebih baik.

Terakhir, sebagai ideologi terbuka juga memiliki dimensi fleksibilitas yang meyakini ideologi tersebut luwes dan memungkinkan dilakukan pengembangan pemikiran.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Maria Ulfa