Menuju konten utama
Kewarganegaraan

Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945?

Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 tampak di bagian Pembukaan. Pembukaan UUD 1945 berkaitan pula dengan Bhinneka Tunggal Ika dan proklamasi kemerdekaan.

Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945?
Sejumlah pelajar membawa lambang Garuda Pancasila saat Kirab Grebeg Pancasila di Blitar, Jawa Timur, Kamis (31/5/2018). ANTARA FOTO/Irfan Anshori

tirto.id - Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 berjalan beriringan. Pancasila menjadi dasar negara Indonesia, sekaligus landasan atau pijakan yang memberikan kekuatan untuk berdirinya suatu negara. Seperti apa hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sebenarnya?

Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan. Dilansir laman Kementerian Pertahanan RI, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk seluruh unsur-unsurnya, yaitu pemerintah, wilayah, dan rakyat.

Sila Pancasila turut tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila tersebut menunjukkan keduanya memiliki kaitan erat.

4 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 yang Berkaitan dengan Pancasila

Pancasila adalah hasil kesepakatan bersama bangsa Indonesia, yang pada waktu itu diwakili oleh PPKI. Hal itu menjadikan Pancasila dihormati dan dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. UUD 1945 sendiri merupakan sumber hukum tertinggi yang melandasi seluruh produk hukum di Indonesia.

Produk-produk hukum seperti peraturan presiden dan kebijakan pemerintah lainnya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan UUD 1945. Jadi, UUD 1945 bersifat mengikat karena di situlah letak norma dan aturan yang wajib ditaati oleh seluruh rakyat.

UUD 1945 terdiri dari beberapa bagian, salah satunya adalah Pembukaan. Pembukaan UUD 1945 berisi 4 pokok pikiran yang juga menjabarkan isi dari Pancasila sebagai berikut

1. Persatuan (penjabaran sila ke-3 Pancasila)

Pokok pikiran pertama menekankan bahwa negara dan masyarakat Indonesia wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi/golongan.

2. Keadilan sosial (penjabaran sila ke-5 Pancasila)

Berisi cita-cita negara dalam mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

3. Kedaulatan rakyat (penjabaran sila ke-4 Pancasila)

Berkaitan dengan dasar politik negara, yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat.

4. Ketuhanan Yang Maha Esa (penjabaran sila ke-1 Pancasila) serta Kemanusiaan yang adil dan beradab (penjabaran sila ke-2 Pancasila)

Pemerintah dan penyelenggara negara lain wajib memiliki budi pekerti kemanusiaan yang luhur, termasuk bertakwa kepada Tuhan YME dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945

Sesuai dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia. Dengan demikian, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan timbal balik, yaitu secara formal dan material. Berikut penjelasannya:

1. Hubungan Pancasila dan UUD 1945 Secara Formal

  • Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara RI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, terutama pada alinea 4 yang merupakan inti dari Pembukaan UUD 1945.
  • Pembukaan UUD 1945 merupakan Pokok Kaedah Negara yang Fundamental dan punya 2 kedudukan, yaitu sebagai dasar tertib hukum Indonesia sekaligus sebagai tertib hukum tertinggi.
  • Selain sebagai Mukadimah, Pembukaan UUD 1945 memiliki fungsi dan kedudukan yang berbeda dengan pasal-pasalnya. Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila sebagai intinya, nyatanya tidak bergantung pada batang tubuh UUD 1945, tapi justru menjadi sumbernya.
  • Pancasila sebagai Pokok Kaedah Negara yang Fundamental juga menjadi dasar kelangsungan hidup negara Indonesia.
  • Pancasila adalah inti dari Pembukaan UUD 1945 yang memiliki kedudukan kuat, tetap, tidak dapat diubah-ubah, dan melekat pada kehidupan negara Republik Indonesia.

2. Hubungan Pancasila dan UUD 1945 Secara Material

  • Berdasarkan kronologi sejarahnya, materi Pancasila dirumuskan terlebih dulu sebagai dasar negara dalam rapat BPUPKI. Setelah itu, baru disusul dengan Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, Pembukaan UUD 1945 adalah tertib hukum tertinggi di Indonesia, sedangkan Pancasila merupakan sumber dari tertib hukum itu sendiri.
  • Pembukaan UUD 1945 adalah Pokok Kaedah Negara yang Fundamental dengan Pancasila sebagai inti sarinya.

Hubungan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika

Pancasila juga memiliki hubungan erat dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keeratan keduanya terletak pada aspek menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Pancasila sebagai dasar negara turut mempersatukan keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Contohnya perbedaan suku, ras, agam, geografis, sampai budaya.

Ada pun Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan untuk menggambarkan berbagai keberagaman tersebut sebagai satu kesatuan atas nama bangsa Indonesia. Keberagaman bukan artinya saling berpecah pecah. Persatuan dan kesatuan tetap menjadi tujuan.

Hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945

Proklamasi kemerdekaan juga memiliki kaitan erat dengan Pembukaan UUD 1945. Hubungan antara proklamasi kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:

  • Proklamasi kemerdekaan merupakan pijakan awal dalam penyusunan UUD 1945.
  • Pembukaan UUD 1945 juga memuat deklarasi kemerdekaan Indonesia yang berisi cita-cita luhur dalam proklamasi.
  • Pembukaan UUD 1945 memuat pula kedaulatan, kemerdekaan, hak kodrak dan moral, hingga menegaskan perjuangan pergerakan kemerdekaan yang turut terjiwai oleh proklamasi.
  • Pembukaan UUD 1945 menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap proklamasi kemerdekaan.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar