tirto.id - Setiap negara yang berdaulat akan dihadapkan pada permasalahan pertahanan. Aspek ini tak hanya terkait dengan urusan militer, tetapi juga sektor lain. Maka itu, muncul konsep segitiga pertahanan negara yang juga diterapkan di Indonesia.
Makna pertahanan negara atau pertahanan nasional adalah segala bentuk usaha dalam mempertahankan kedaulatan negara. Di dalamnya, termasuk upaya menjaga keutuhan wilayah negara beserta keselamatan segenap bangsa dari ancaman internal-eksternal.
Di sisi lain, sistem pertahanan negara tidak melulu dimaknai dengan penerapan langkah militer. Strategi pertahanan negara perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman yang menghadirkan tantangan berbeda. Tantangan itu mulai dari ancaman invasi militer negara lain, gerakan separatis, terorisme, kejahatan transnasional, dan lainnya.
Maka itu, sektor pertahanan perlu terus beradaptasi. Agar adaptasi dapat terus berjalan, perlu penerapan segitiga pertahanan negara. Untuk memahami konsep tersebut, simak penjelasan berikut!
Segitiga Pertahanan Negara Terdiri dari Apa Saja?
Segitiga pertahanan negara adalah konsep pertahanan yang melibatkan tiga aspek dasar di dalamnya. Konsep ini agaknya dipengaruhi oleh segitiga besi pertahanan (defense iron triangle) yang diterapkan Amerika Serikat (AS).
Mengutip dari makalah karya Semmy Tyar Armandha, Arwin Datumaya, dan Haryo B. Rahmadi dalam Asian Conference on Defence Technology (2017), konsep segitiga besi mencakup pelibatan tiga komponen berbeda dalam pertahanan negara.
Di AS, tiga komponen segitiga besi pertahanan adalah kongres (parlemen), Kementerian Pertahanan AS, dan Industri Militer. Di istilah lain, ketiganya adalah Kongres (legislatif), birokrasi pemerintah (eksekutif), dan kelompok kepentingan (pihak swasta).
Di Indonesia, konsep segitiga pertahanan negara nampaknya masih terus berkembang dari segi interpretasi. Sebagian sumber menyebut, segitiga pertahanan negara terdiri dari pertahanan militer, pertahanan sipil, dan pertahanan ekonomi. Artinya, dalam menjaga kedaulatan negara, pertahanan perlu mencakup aspek militer, sosial, serta ekonomi.
Sementara itu, mengutip artikel dalam Jurnal Kajian Lemhanas RI (Edisi 23, September 2015), segitiga pertahanan negara terdiri dari militer, SDM, dan riset pertahanan yang penjelasannya sebagai berikut:
1. Militer
Militer tetap menjadi kekuatan pertahanan negara yang utama. Kekuatan militer menjadi kebutuhan mutlak untuk membangun pertahanan sekali pun negara tidak sedang berada dalam ancaman invasi militer dari negara lain.Indonesia yang cukup luas wilayahnya memerlukan kekuatan militer tidak kecil agar mampu memantau berbagai titik. Untuk itulah, hadirnya kekuatan TNI di darat, laut, dan udara perlu dikembangkan secara berimbang untuk memenuhi kebutuhan pertahanan.
Dalam tubuh TNI, pengembangan kapasitas pertahanan dilakukan dengan dua langkah. Keduanya ialah pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan kekuatan persenjataan.
2. Sumber daya manusia (SDM)
Sumber daya manusia adalah modal dalam pertahanan negara. Kuatnya pertahanan tidak melulu dilihat dari perkembangan perkembangan kekuatan persenjataan. Lebih dari itu, pertahanan negara harus memperhatikan ketersediaan SDM yang siap membela negara bila dalam keadaan terancam. Implementasinya seperti dalam bentuk pendidikan bela negara, wajib militer, atau pembentukan komando cadangan.Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 250 juta memerlukan SDM untuk pertahanan besar pula. Andai ada 129 juta orang saja siap mendukung pertahanan saat negara terancam, itu bisa menjadi kekuatan besar dari luar tubuh institusi militer RI.
Kekuatan militer yang bersatu dengan rakyat untuk menjaga negara dari ancaman akan menghasilkan kekuatan yang besar. Indonesia pernah menerapkan strategi pertahanan rakyat semesta, terutama saat revolusi kemerdekaan pada 1945-1949, saat persatuan TNI dan rakyat mampu mengatasi ketimpangan dari segi teknologi persenjataan.
3. Riset pertahanan
Strategi pertahanan negara tetap harus mengacu pada riset yang kuat. Langkah antisipasi ini menjadi hal strategis dalam membangun sistem pertahanan yang inovatif dan kokoh di Indonesia. Adanya riset memungkinkan dikenalinya ancaman hingga cara menghadapinya melalui penggunaan teknologi yang terkait.Inovasi pertahanan amat penting. Untuk itu perlu riset yang mendukung pengembangan pertahanan baik dalam sektor sosial budaya hingga teknologi persenjataan. Sektor sosial budaya perlu digarap dalam riset pertahanan karena ancaman negara saat ini tidak mesti ditangani dengan pendekatan militer. Di sebagin kasus, penerapan soft power bisa lebih efektif.
Apa saja Ancaman terhadap Pertahanan Negara?
Pertahanan negara dapat mengalami ancaman yang berkaitan dengan militer dan non-militer. Contoh ancaman terhadap pertahanan negara adalah sebagai berikut:
1. Contoh ancaman militer
Ciri khas ancaman militer adalah penggunaan kekerasan fisik dan persenjataan. Ancaman ini langsung menyerang pada kedaulatan negera. Keamanan negara pun menjadi berisiko.Contoh ancaman militer terhadap pertahanan negara antara lain:
- Agresi militer, yaitu aksi serangan militer dari suatu negara ke negara lain
- Invasi, yaitu serangan bersenjata dari pasukan yang dikirim suatu negara ke negara lain untuk tujuan menguasai atau menghancurkan target tertentu.
- Blokade, yakni mengepung wilayah negara lain.
- Spionase, yaitu aksi memata-matai negara lain untuk memperoleh dokumen rahasia.
- Terorisme, yaitu serangan dari kelompok teroris dengan maksud menciptakan ketakutan hingga ketidakstabilan sebuah negara.
- Bombardemen, yakni mempergunakan senjata untuk menyerang.
- Sabotase, yaitu aksi merusak instalasi militer atau objek vital
2. Contoh ancaman nonmiliter
Ancaman nonmiliter pada pertahanan negara tak melibatkan serangan fisik. Sumbernya bisa dari negara lain, organisasi internasional, kelompok tertentu, hingga bencana alam.Dampak ancaman nonmiliter bisa mengancam stabilitas internal, memengaruhi kebijakan pemerintah, ketahanan ekonomi, hingga stabilitas sosial-politik dalam negeri.
Penanganan ancaman ini perlu menyesuaikan dengan penyebabnya. Ia bisa dilakukan via diplomasi, pengambilan langkah hukum, kebijakan dalam dan luar negeri, dan lain-lain.
Sejumlah contoh ancaman non-militer terhadapa pertahanan negara adalah:
- Perang ekonomi, perang dagang, dan sejenisnya.
- Penyebaran propaganda, hoaks, dan disinformasi.
- Serangan siber, termasuk peretasan dan pencurian data.
- Aktivitas organisasi kejahatan transnasional, seperti penyelundupan dan lainnya.
- Kerusakan lingkungan yang meluas dan fatal.
- Bencana alam besar seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan lain sebagainya.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom