tirto.id - Komponen Cadangan (Komcad) merupakan salah satu program yang dibuat oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Merujuk pada laman resmi program Komandan Cadangan bukan wajib militer.
Program yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menjelaskan, Komcad sebagai program yang tidak wajib dan sifatnya sukarela.
Sehingga, tujuan dari Komcad sendiri adalah memperbanyak sumber daya nasional yang telah disiapkan, untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen TNI.
Kemhan menyerukan untuk mendaftar sebagai Komcad. Pasalnya, hal itu sebagai bentuk "pengabdian terhadap Negara".
“Ayo mengabdi pada negara dengan mendaftar menjadi calon Komponen Cadangan,” tulisnya dalam laman Komcad Kemhan.
Fungsi Komponen Cadangan (Komcad)
Fungsi Komponen Cadangan untuk menambah Sumber Daya Manusia (SDM) di militer. Adapun nantinya, SDM yang terpilih akan mengisi empat divisi, di antaranya:
- Komcad Sumber Daya Manusia;
- Komcad Sumber Daya Alam;
- Komcad Sumber Daya Buatan;
- Komcad Sarana dan Prasarana.
Keempat divisi ini akan dipersiapkan dalam "membela negara", jika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Dalam melakukan mobilisasi Komcad, tidak bisa sewenang-wenang. Hal itu bisa dilakukan atas persetujuan Presiden dan DPR RI.
Adapun kebutuhan Komcad, saat ini berjumlah 2.974 orang itu ditugaskan ke beberapa Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), sehingga pembagiannya sebagai berikut:
- Rindam II/Sriwijaya: 450 orang
- Rindam VI/Mulawarman: 500 orang
- Rindam XIV/Hasanuddin: 500 orang
- Komando Pendidikan Marinir atau Kodikmar Surabaya: 499 orang
- Pusdiklat Komando Pasukan Gerak Cepat alias Kopasgat Bandung: 500 orang
- Pusdik Korps Wanita Angkatan Darat alias Kowad: 50 orang
- Universitas Pertahanan RI: 475 orang
Tugas Komponen Cadangan (Komcad)
Dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 3 Tahun 2021, keberadaan Komcad diartikan sebagai sumber daya nasional. Komcad setidaknya memiliki lima tugas dan kewajiban sebagai berikut:
- Komcad dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau perang.
- Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR dengan komando dan kendali di bawah Panglima TNI.
- Komcad hanya dipergunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.
- Masa aktif Komcad tidak setiap hari dan tidak setiap saat. Meski tidak aktif setiap saat, Komcad harus selalu siaga jika dipanggil oleh negara.
Cara Daftar Komponen Cadangan (Komcad)
Bagi yang menginginkan untuk mendaftar sebagai Komponen Cadangan, berikut merupakan langkah-langkah untuk mendaftarnya:
- Masuk ke website https://komcad.kemhan.go.id/komcad/;
- Mendaftar akun terlebih dahulu;
- Dalam mendaftar akun, pendaftar mengisi: nama lengkap, NIK, email, nomor telepon, kata sandi dan ulangi kata sandi;
- Kemudian, pendaftar melakukan login;
- Masukkan email, kata sandi dan kode captcha;
- Lalu ikuti instruksi;
- Pendaftaran selesai.
Pendaftar yang diterima menjadi Komcad akan mendapatkan uang saku, tunjangan operasi saat mobilisasi. Selain itu, perawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan penghargaan.
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto