Menuju konten utama

Apa Itu Akil Baligh? Ini Arti, Tanda-Tanda, dan Dalilnya

Akil baligh adalah periode saat seorang anak muslim/muslimat memasuki fase kedewasaan. Berikut pengertian akil baligh, tanda-tanda, dan konsekuensinya.

Apa Itu Akil Baligh? Ini Arti, Tanda-Tanda, dan Dalilnya
Ilustrasi salat. Orang yang telah akil baligh harus melaksanakan salat wajib 5 waktu. Adapun akil baligh adalah fase ketika seseorang sudah memasuki kedewasaan. foto/istockphto

tirto.id - Akil baligh adalah istilah untuk menandai apakah seseorang sudah mendapatkan beban kewajiban sesuai syariat atau belum. Simak artikel ini untuk memahami pengertian akil baligh, tanda, dan dalil-dalilnya secara lengkap.

Umat Islam sepatutnya mengetahui bahwa muslimin maupun muslimat memiliki kewajiban tertentu ketika menjalankan kehidupan, termasuk beribadah. Kewajiban itu baru menjadi beban alias tanggungan pribadi saat seseorang telah memenuhi syarat.

Salah satu syarat beribadah dan menjalankan kewajiban agama di dalam ajaran Islam yaitu akil baligh. Berikut penjelasan tentang arti akil baligh, ciri, dan berbagai konsekuensinya.

Apa yang Dimaksud dengan Akil Baligh?

Secara umum, aqil baligh artinya periode ketika seorang anak berhasil tumbuh menjadi remaja. Penyebutan lain yang serupa secara makna terkait masa akil baligh adalah masa pubertas.

Mengutip laman UNWAHA, anak akan mengalami perubahan bentuk tubuh yang signifikan ketika memasuki masa baligh. Misalnya laki-laki akan muncul jakun, sementara perempuan mulai tumbuh payudaranya.

Adapun akil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti berakal, cerdik, dan pandai. Mereka yang sudah memasuki periode ini mulai menggunakan akalnya dalam menjalankan kehidupan.

Mengutip pendapat Rasjid (2010), baligh lebih merujuk kepada tanda-tanda kedewasaan seseorang saat memasuki usia tertentu. Contohnya muncul jerawat karena perubahan hormon yang drastis.

Apa Artinya Baligh dalam Islam?

Pengertian akil baligh di dalam ajaran agama Islam bukan hanya mengacu kepada perubahan bentuk tubuh laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, merujuk juga kepada muhallaq yang artinya matang secara mental.

Dalam pandangan Islam, masa akil baligh adalah periode ketika seorang muslim sudah dewasa secara fisik maupun mental. Orang-orang yang sudah memasuki masa tersebut disebut mukallaf (bertanggung jawab).

Dikutip dari laman NU, seseorang yang telah mengalami akil baligh tidak semuanya termasuk sebagai mukallaf. Misalnya individu yang tidak sehat akalnya atau sering disebut orang gila.

Adapun para mukallaf yang telah baligh akan dibebankan hukum syara, seperti wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Ketentuan ini berdasarkan ketetapan Allah SWT, Rasulullah SAW, maupun pendapat ulama.

Apa Tanda-Tanda Baligh dan Dalilnya?

Tanda-tanda baligh dapat diketahui melalui tiga hal utama. Peserta didik bisa melihat tanda tersebut berdasarkan umur, keluarnya sperma bagi laki-laki, dan haid bagi perempuan.

Penjelasan mengenai tanda-tanda akil baligh adalah sebagai berikut.

1. Berdasarkan Umur

Melalui kitab Safinatun Najah, Syaikh Salin bin Sumair Al-Hadirami menjelaskan bahwa batasan usia akil baligh seorang anak adalah berumur 15 tahun. Ketentuan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.

تمام خمس عشرة سنة في الذكر والأنثى والاحتلام في الذكر والأنثى لتسع سنين والحيض في الأنثى لتسع سنين

Artinya:

“Ketiga tanda baligh tersebut adalah sempurnanya umur lima belas tahun bagi anak laki-laki dan perempuan, keluarnya sperma setelah berumur sembilan tahun bagi anak laki-laki dan perempuan, dan menstruasi atau haid setelah berumur sembilan tahun bagi anak perempuan”.

Sesuai pendapat di atas, ada pengecualian terhadap mereka yang telah mengeluarkan sperma atau menstruasi sebelum usia 15 tahun. Jika terjadi setelah berumur 9 tahun, mereka termasuk kategori baligh.

Pendapat ini memiliki keserupaan dengan Mazhab Syafii dan Hambali, yakni 15 tahun. Di sisi lain, berbagai ulama juga mempunyai pendapat berbeda seputar umur dan batasan usia baligh.

Mazhab Hanafi menerapkan batas minimal dan maksimal usia baligh. Batas minimal seseorang sudah baligh adalah 12 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan, sedangkan batas maksimalnya 18 tahun bagi laki-laki dan 17 tahun bagi perempuan.

Adapun Mazhab Maliki menjelaskan batasan usia akil baligh seorang anak adalah 17 tahun memasuki 18 tahun atau genap 18 tahun. Mazhab tersebut tidak membedakan batas usia baligh bagi laki-laki atau perempuan.

2. Tanda Akil Baligh bagi Laki-Laki

Tanda akil baligh bagi laki-laki adalah mengalami mimpi basah sehingga mengeluarkan sperma atau air mani. Keterangan lebih lanjut mengenai hal ini ada di dalam Kitab al-Mughni karya Ibnu Qudamah.

Ia menjelaskan bahwa air mani yang keluar dari kemaluan dengan cara apa pun, baik terjaga, tidur, jimak, ihtilam, atau lainnya adalah tanda baligh. Adapun Al-Qur'an surah An-Nur ayat 59 menyebutkan perihal ihtilam.

"Dan apabila anak-anakmu telah sampai ihtilam (umur baligh), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang sebelum mereka meminta izin".

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Terangkatlah pertanggungjawaban dari tiga golongan, yaitu orang tidur hingga ia bangun, anak-anak hingga ia ihtilam (bermimpi basah dan mengeluarkan mani), dan orang gila hingga ia sembuh (kembali berakal)."

Berdasarkan ayat dan riwayat tersebut, seseorang akan baligh ketika ia sudah mengeluarkan mani, baik dalam keadaan sadar atau tidur (mimpi basah). Mereka pun bertanggung jawab untuk menjalankan syariat sebagai muslim seutuhnya.

3. Tanda Akil Baligh bagi Perempuan

Tanda akil baligh bagi perempuan adalah haid atau menstruasi, keluarnya darah dari bagian kemaluan wanita secara periodik (setiap bulan). Diriwayatkan dari jalur Aisyah, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda sebagai berikut:

"Allah tidak menerima salat perempuan yang telah haid kecuali dengan kerudung".

Perempuan yang mengalami haid tidak mengerjakan salat sehingga ibadah wajibnya itu tidak perlu qadha (diganti), berbeda dengan puasa. Saat bulan suci, perempuan yang menstruasi perlu qadha ibadah puasa wajib pada hari lain di luar bulan Ramadhan.

Apa Konsekuensi bagi Orang yang Sudah Memasuki Akil Baligh?

Seorang anak yang sudah mengalami salah satu dari tiga tanda di atas dianggap sudah baligh. Konsekuensi orang yang sudah memasuki akil baligh adalah menanggung beban perintah-perintah syariat agama maupun hukum syara atau syariat.

Hukum syara ini bermacam-macam, mulai dari kategori hukum wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Setiap jenis hukum ini memiliki konsekuensi berbeda ketika dikerjakan dan tidak dikerjakan.

Sebut salah satu contohnya ibadah berhukum wajib. Seorang muslim akan mendapatkan pahala jika mengerjakan ibadah, sementara mereka yang tak mengerjakan memperoleh dosa.

Oleh karenanya, menjadi tugas orang tua untuk mendidik anak menjalankan kewajiban, misalnya salat lima waktu sejak dini, sehingga ia sudah terbiasa dengan ibadah ketika sudah tiba pada masa baligh.

Apa Perbedaan Akil Baligh dan Mumayyiz?

Ajaran Islam menyebutkan akil baligh dan mumayyiz untuk meninjau rentang umur maupun perkembangan kedewasaan seorang anak. Lantas, apa yang membedakan dua istilah tersebut?

Akil baligh adalah anak yang telah memasuki fase dewasa secara fisik maupun mental untuk menerima tanggung jawab hukum syara. Sementara mumayyiz merupakan periode sebelum anak memasuki usia baligh.

Seseorang yang telah baligh bisa membedakan kebenaran, kemudian mendapatkan berbagai konsekuensi atas apa yang mereka lakukan. Sedangkan mumayyiz baru bisa membedakan hal bermanfaat dan berbahaya bagi diri sendiri, lalu belum dikenakan konsekuensi.

Ingin melihat berbagai materi pembelajaran pendidikan agama Islam dan mata pelajaran lainnya secara lebih lengkap? Pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru seputar materi ajar di sini.

Kumpulan Informasi Materi Ajar

Baca juga artikel terkait MIMPI BASAH atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Edusains
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Yuda Prinada