tirto.id - Islam memiliki lima rukun atau pilar agama yang merupakan kewajiban dasar dan harus ditunaikan setiap muslim.
Barang siapa yang tidak menunaikannya, apalagi mengingkari kewajiban ini, maka patut dipertanyakan kualitas keislamannya.
Lima rukun Islam tersebut yaitu (1) Mengucapkan dua kalimat syahadat; (2) Menunaikan salat; (3) Berpuasa pada Ramadan; (4) Menunaikan zakat; dan (5) Berhaji bagi yang mampu.
Dalil mengenai kewajiban rukun Islam ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Umar bin Khattab RA, ketika malaikat Jibril yang menyaru menjadi seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW:
“ ... 'Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam.' Rasulullah SAW menjawab, 'Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan salat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada Ramadan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah [Ka'bah] jika engkau mampu melakukannya," (H.R. Muslim).
Karena rukun Islam adalah pokok ajaran Islam, maka yang meninggalkannya tergolong berdosa.
Sebaliknya, yang taat dan memenuhi semua rukun Islam ini dijanjikan pahala besar dan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Dalam buku Rukun Islam (2012), Slamet Mulyono merinci lima rukun Islam sebagai berikut:
1. Membaca Dua Kalimat Syahadat
Dalam bahasa Arab, syahadat artinya kesaksian. Maksudnya, mengucapkan kalimat syahadat adalah bersaksi bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Esa dan Nabi Muhammad SAW adalah rasul-Nya.
Syarat beragama Islam yang pertama adalah mengucapkan lafal syahadat ini dengan penuh kesadaran sebagai berikut:
أشهد أن لااله الاالله واشهد ان محمدا رسول الله
Bacaan latinnya "Asyhadu Alla Ilaha Illallah wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah."
Artinya: "Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhmmad itu utusan Allah."
Dilansir dari NU Online, kendati lafal asli dua kalimat syahadat berbahasa Arab, namun bagi orang yang tidak bisa mengucapkannya cukup dengan melafalkan kesaksian tersebut dengan bahasanya sendiri.
2. Mendirikan Salat
Rukun Islam yang kedua adalah kewajiban mendirikan salat lima waktu dalam sehari semalam. Secara istilah, salat artinya perbuatan ibadah yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Di dalam salat terdapat gerakan dan ucapan-ucapan tertentu. Gerakan-gerakannya terdiri dari berdiri tegak, rukuk, sujud, duduk, dan lain sebagainya. Sedangkan ucapan-ucapannya terdiri dari bacaan-bacaan Alquran, takbir, tasbih, tasmi', dan doa.
Kewajiban salat ini tergambar dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 43:
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk," (QS. Al-Baqarah [2]: 43).
Dalam sehari semalam, terdapat lima salat yang harus dikerjakan seorang muslim, mencakup salat Subuh, salat Zuhur, salat Asar, salat Magrib, dan salat Isya. Bagi laki-laki muslim, pada Jumat, salat Zuhur digantikan dengan salat Jumat.
3. Berpuasa pada Ramadan
Rukun Islam yang ketiga adalah berpuasa sebulan penuh pada Ramadan. Berpuasa artinya menahan hawa nafsu, serta lapar dan haus, sejak terbit fajar (waktu imsak) hingga terbenam matahari.
Kewajiban berpuasa ini tergambar dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. Al-Baqarah [2]: 183).
4. Menunaikan Zakat
Rukun Islam yang keempat adalah menunaikan zakat. Secara istilah, berzakat adalah mengeluarkan sebagian harta untuk disucikan. Terdapat dua zakat yang wajib dikerjakan bagi yang mampu, yaitu zakat fitrah dan zakat harta.
Pertama, zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada Ramadan hingga menjelang salat Id. Kewajiban menunaikan zakat fitrah ini tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas, ia berkata:
"Nabi Muhammad SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada Ramadan atas setiap muslim, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun wanita, kecil ataupun besar, sebanyak satu sha’ kurma atau gandum," (H.R. Muslim).
Kedua, zakat harta yang dikeluarkan atas harta kepemilikan seorang muslim jika mencapai batas-batas tertentu (terpenuhi haul dan nisabnya).
Harta-harta yang patut dizakati adalah binatang ternak, hasil pertanian, hasil bumi, emas, dan lain sebagainya.
5. Berhaji ke Baitullah (Ka'bah)
Rukun Islam yang terakhir adalah berhaji ke Baitullah atau Ka'bah yang terletak di Makkah. Amalan haji ini amat mulia pahalanya di sisi Allah SWT. Hal ini tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
“Tidak ada balasan yang pantas bagi haji mabrur selain surga," (H.R. Bukhari).
Karena jarak ke Makkah cukup jauh bagi sebagian besar umat Islam, maka hanya yang mampu dan memiliki kelapangan harta yang wajib menunaikannya.
Sementara itu, jika sudah memiliki kecukupan harta, namun tidak menunaikan haji, maka ia tergolong berdosa karena meninggalkan salah satu dari rukun Islam ini.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno