Menuju konten utama

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat Viral di Media Sosial & Rinciannya

17+8 Tuntutan Rakyat digagas oleh beberapa aktivis sekaligus influencer, berisi tuntutan jangka pendek dan jangka panjang. Berikut ini rinciannya.

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat Viral di Media Sosial & Rinciannya
Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan mahasiswa barat selatan Aceh mengepalkan tangan saat menggelar aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyak Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Meulaboh, Aceh, Senin (1/9/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Selama pelaksanaan serangkaian demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia yang disertai represivitas aparat, muncul unggahan tuntutan di media sosial (medsos) berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat”. Simak penjelasan mengenai tuntutan itu dan apa saja rinciannya.

17+8 Tuntutan Rakyat digagas beberapa pemengaruh/influencer, termasuk Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Andhyta F. Utami (Afu). Sejumlah total 25 tuntutan tersebut disusun berdasarkan suara jutaan masyarakat, hasil diskusi publik di media sosial, hingga pernyataan resmi di berbagai organisasi masyarakat sipil.

Hal ini juga untuk menanggapi serangkaian aksi demonstrasi yang tidak mendapat sambutan baik dari pejabat atau pemerintah. Justru mengakibatkan meninggalnya pengemudi ojol,Affan Kurniawan (21), akibat digilas rantis Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu.

Selain itu, tuntutan ini juga dalam rangka menanggapi pernyataan Presiden Prabowo pada Minggu (31/8/2025). Dalam pidatonya itu, publik menyebut tidak ada satu pun permintaan maaf sehingga mengakibatkan publik semakin geram.

Lalu, apa saja isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos itu? Simak penjelasan berikut ini.

Penjelasan Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos

Mulanya, tuntutan ini digagas oleh beberapa influencer yang terlibat dalam percakapan telepon melalui WhatsApp. Di antaranya, yakni Salsa Erwina, Fathia Izzati, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), dan Jerome Polin. Ini turut diunggah Jerome Polin di story Instagram-nya (@jeromepolin).

Dari obrolan yang disebut sekitar tiga jam itu, dihasilkan daftar tuntutan yang kemudian dinamai 17+8 Tuntutan Rakyat. Bukan tanpa dasar, daftar tuntutan yang diunggah oleh banyak pihak dan disebarluaskan secara masif di media sosial, baik Instagram maupun X, ini merupakan rangkuman dari beberapa tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, antara lain:

  • Tuntutan 7 hari @salsaer @jeromepolin @cherylmarella hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar dan Instagram Story;
  • Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI;
  • Siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK Indonesia);
  • Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI;
  • Pernyataan sikap Center of Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia;
  • Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025; dan
  • 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan.
Dalam unggahan tersebut, mereka menegaskan bahwa rangkuman tersebut berupaya menangkap esensi dari berbagai sumber dan mungkin tidak mengakibatkan seluruh detail secara utuh. Rangkuman itu juga tidak bermaksud mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang mungkin juga beredar di waktu yang sama.

Terdapat tuntutan jangka pendek dan jangka panjang. Sebanyak 17 tuntutan jangka pendek ini harus dipenuhi dalam waktu satu minggu dengan tenggat sampai tanggal 5 September 2025.

Ke-17 tuntutan itu pun terbagi menjadi beberapa poin, seperti tugas Presiden Prabowo, DPR, Ketum Parpol, dll. Berikut ini rinciannya:

Tugas Presiden Prabowo:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28—30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Sementara itu, sebanyak delapan (8) tuntutan jangka pendek harus dipenuhi dalam waktu satu (1) tahun dengan tenggat waktu yakni 31 Agustus 2026. Berikut ini rinciannya:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus memublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil, seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Cipta Kerja yang memberatkan rakyat, khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Pembaca yang ingin mengetahui informasi lebih banyak mengenai demo dapat mengakses kumpulan artikel sejenis melalui tautan berikut ini:

Link artikel tentang demo

Baca juga artikel terkait DEMO atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat