Menuju konten utama

Prabowo Usul Izinkan Kewarganegaraan Ganda bagi Talenta Tertentu

Prabowo berharap Undang-Undang Kewarganegaraan dapat segera direvisi demi mengakomodasi kebijakan dwi kewarganegaraan.

Prabowo Usul Izinkan Kewarganegaraan Ganda bagi Talenta Tertentu
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bay/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar membolehkan kewarganegaraan ganda bagi sejumlah talenta tertentu yang memiliki kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia. Permintaan itu, Prabowo sampaikan kepada DPR RI di dalam dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengklaim ada banyak diaspora Indonesia di berbagai negara yang memiliki beragam latar belakang keilmuan. Menurutnya, bakat dan keahlian yang dimiliki oleh para diaspora tersebut berpotensi untuk ikut membangun Indonesia.

"Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia," jelasnya.

Menurutnya, ada banyak diaspora Indonesia di penjuru dunia yang terpaksa mengambil kewarganegaraan dari negara lain demi memenuhi kebutuhan hidup dan peningkatan karier.

"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri," ujarnya.

Dia menambahkan Indonesia tidak boleh memaksakan para diaspora untuk memilih status kewarganegaraan satu sama lainnya.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air," terangnya.

Melalui pidato tersebut, Prabowo berharap Undang-Undang Kewarganegaraan dapat segera direvisi demi mengakomodasi kebijakan dwi kewarganegaraan dan dapat membawa pulang mereka untuk ikut berkontribusi bagi Indonesia.

"Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," pintanya.

Prabowo berjanji akan melakukan kebijakan tersebut secara selektif dan terukur demi menjaga kedaulatan dan kepentingan negara.

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DWI KEWARGANEGARAAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama