tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam menyikapi gelombang aksi massa di Jakarta dan sejumlah daerah. Dalam konferensi pers di Istana, Minggu (31/8/2025), ia menegaskan aspirasi masyarakat yang murni tetap akan dihormati, namun negara juga mendeteksi adanya indikasi tindakan melawan hukum.
"Sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo.
Ia juga menegaskan pemerintah terbuka terhadap kebebasan berpendapat, termasuk hak masyarakat untuk berkumpul secara damai sebagaimana diatur dalam hukum nasional maupun internasional. Namun, ia memberi peringatan keras agar aksi tidak berubah menjadi tindakan anarkis.
Menurutnya, negara wajib hadir melindungi rakyat, termasuk menjaga fasilitas umum. "Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, merusak atau membakar fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik, hal itu merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.
Prabowo juga menginstruksikan TNI dan Polri mengambil langkah tegas terhadap berbagai tindak penjarahan, perusakan fasilitas umum, maupun ancaman terhadap sentra-sentra ekonomi.
Di sisi lain, ia menyebut pimpinan DPR dan ketua umum partai politik telah mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang membuat pernyataan keliru. Mulai Senin (1/9/2025), sejumlah anggota DPR dicabut keanggotaannya, disertai rencana moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan evaluasi besaran tunjangan anggota dewan.
Prabowo menambahkan pemerintah akan membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi. "Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap provokasi dan tidak terjebak dalam upaya adu domba. "Saya minta sungguh-sungguh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang," ujarnya.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































