tirto.id - Pada 7 Agustus 1945, Badan Usaha Penyelidikan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan dan saat itulah PPKI dibentuk.
Pembentukan PPKI diklaim bertujuan untuk meneruskan peran BPUPKI yang telah merencanakan beberapa hal terkait Indonesia yang ingin merdeka. Maka itu, janji pemberian kemerdekaan negara Indonesia pun terus berjalan.
Janji itu seperti, pembentukan BPUPKI dan PPKI yang telah dinantikan. Menurut laman Kemendikbud,PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai semula diisi oleh tiga tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Sukarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Kemudian, mereka bertemu dengan Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut tepat pada 8 Agustus 1945, Ir. Sukarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.
Lantas, anggota PPKI pun bertambah jumlahnya menjadi 21 orang termasuk ketua dan wakil ketuanya. Mereka adalah 12 orang dari Jawa, tiga orang dari Sumatra, dua orang dari Sulawesi, satu orang dari Kalimantan, satu orang dari Nusa Tenggara, satu orang dari Maluku, dan satu orang dari golongan Tionghoa.
Sementara itu, golongan muda yang bergabung dengan PPKI ialah Adam Malik, Soekarni, Sutan Syahrir, Wikana, dan Chaerul Sholeh. Mereka adalah pihak yang mendesak agar Indonesia segera memperoleh kemerdekaannya.
Akhirnya Ir. Sukarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin. Sehingga, kemerdekaan Indonesia bukan merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.
Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut pun digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Lantas, pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Sukarno didampingi oleh Mohammad Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia.
Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kedua dilaksanakan pada 19 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI kedua ini, yaitu pertama, menetapkan 12 kementerian dalam pemerintahan dan empat menteri negara.
Kedua, membagi daerah Republik Indonesia ke dalam delapan provinsi.
Hasil Sidang PPKI Kedua

Hasil sidang PPKI kedua yaitu pembagian delapan wilayah, penunjukan gubernur, dan pembentukan Komite Nasional Daerah.
Rencana pembagian wilayah ini sudah sempat menjadi perhatian di pengujung Sidang PPKI Pertama. Oleh sebab itu, Sukarno membentuk panitia kecil pada 18 Agustus 1945 sore.
Tim kecil itu digawangi Oto Iskandardinata, Sutaji, Amir, Iwa Kusumasumantri, Wiranatakusuma, Ahmad Subardjo, Hamidhan, Sam Ratulangi, dan I Gusti Ketut Pudja. Salah satu tugas tim ini adalah menyiapkan usulan tentang pembentukan delapan wilayah.
Delapan wilayah itu yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil (Bali sampai Flores). Meski demikian, wilayah ini diproyeksi bakal mengalami pemekaran dikemudian hari.
Usai pembagian wilayah, selanjutnya penunjukan Gubernur pertama di masing-masing wilayah. Teuku Hasan ditunjuk sebagai Gubernur Sumatera. Sam Ratulangi memimpin wilayah Sulawesi.
Sementara Johannes Latuharhary menjadi Gubernur Maluku dan I Ketut Pudja memimpin wilayah Sunda Kecil. Provinsi Kalimantan dipimpin oleh bangsawan Banjar, Pangeran Mohammed Noor.
Raden Pandji Soeroso, Sutardjo Kertohadikusumo, dan Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo masing-masing menjadi gubernur di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Selanjutnya sidang PPKI juga membahas pembentukan kabinet yang pertama. Sebelum sidang dimulai, Sukarno sempat meminta Ahmad Subardjo membentuk panitia kecil lainnya.
Tim ini bertugas membuat usulan daftar departemen tanpa personalia. Usulan Ahmad Subardjo kemudian disetujui anggota sidang dan menghasilkan 12 departemen dalam sebuah kabinet presidensial.
12 departemen tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kemananan Rakyat, Kementerian Kehakiman, Kementerian Penerangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Pengajaran, dan Kementerian Kesehatan.
Siapa Saja Tokoh PPKI?
PPKI terdiri atas 27 anggota yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang jabatan dan pekerjaan yang beragam. Beberapa di antaranya adalah Anang Abdul Hamidan dari Rantau, Kalimantan Selatan, Andi Pangeran Pettarani dari Gowa, Sulawesi Selatan, Dr. G.S.S.J. Ratulangie dari Tondano, Minahasa, serta Dr. K.R.T. Rajiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta.
Dari kalangan bangsawan, terdapat Bendoro Pangeran Hario Purubojo dari Yogyakarta yang menjabat sebagai pembesar Kawedanan Kori Kraton Yogyakarta dan anggota Tyuuoo Sangi In. Selain itu, ada Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo dari Solo yang merupakan ajudan Sri Susuhunan Surakarta.
Tokoh penting lainnya adalah Drs. Mohammad Hatta dari Bukittinggi, Sumatera Barat, serta Ir. Sukarno dari Surabaya. Terdapat pula Haji Abdul Wahid Hasyim dari Jombang, Haji Teuku Mohammad Hasan dari Pidie, Aceh, Ki Bagus Hadikusumo dan Ki Hajar Dewantara dari Yogyakarta, serta I Gusti Ketut Puja dari Singaraja, Bali.
Anggota lainnya meliputi Mr. Ahmad Subarjo dari Karawang, Mr. Iwa Kusuma Sumantri dari Ciamis, Mr. Kasman Singodimejo dari Purworejo, Mr. Yohanes Latuharhary dari Saparua, Ambon, dan Prof. Dr. Mr. Soepomo dari Sukoharjo, Solo.
Selain itu, terdapat Dr. M. Amir dari Talawi, Sumatera Barat, Drs. Yap Tjwan Bing dari Solo, Mr. Abdul Abbas dari Binjai, Raden Abdul Kadir dari Binjai, Raden Adipati Wiranatakusuma dari Bandung, Raden Oto Iskandardinata dari Bojongsoang, Bandung, Mas Sutarjo Kartohadikusumo dari Kunduran, Blora, serta Raden Panji Suroso dari Porong, Sidoarjo. Muhammad Ibnu Sayuti Melik dari Yogyakarta juga menjadi salah satu anggota PPKI.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Yantina Debora
Masuk tirto.id





































