Menuju konten utama

Peran BPUPKI Jelang Kemerdekaan RI, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?

BPUPKI yang digawangi para tokoh nasional memiliki peran penting dalam persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Peran BPUPKI Jelang Kemerdekaan RI, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
Rapat Pembentukan BPUPKI FOTO/ANRI
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Susunan anggota organisasi Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) memiliki kaitan erat dengan sejarah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Para anggota BPUPKI punya peran penting dalam mempersiapkan Indonesia menjadi negara yang merdeka. Siapa saja tokohnya?

Meskipun sebenarnya dibentuk oleh Jepang dengan nama Dokuritzu Junbi Cosakai, BPUPKI memainkan andil krusial dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia menjelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Awalnya, Jepang membentuk lembaga ini sebagai respons atas tekanan Perang Dunia II melawan Sekutu, juga desakan rakyat Indonesia yang menginginkan kemerdekaan.

Pembentukan BPUPKI oleh Jepang justru dijadikan momentum penting bagi para pemimpin nasional saat itu. Mereka kemudian mulai merumuskan pondasi negeri dengan menyusun dasar negara, termasuk kerangka hukum yang nantinya akan menjadi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Peran para tokoh BPUPKI menjadi gambaran dari mekanisme pembentukan sebuah lembaga dalam konteks sejarah, terutama dalam mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan RI.

Sejarah Pembentukan BPUPKI

Secara historis, Dokuritsu Junbi Cosakai alias BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Militer Jepang di bawah Komando Angkatan Darat ke-16 dan ke-25 pada 1 Maret 1945. Selain menjadi strategi terselubung dalam menghadapi ancaman Sekutu, BPUPKI diharapkan bisa menjaga dukungan rakyat Indonesia kepada Jepang dengan janji kemerdekaan.

Meskipun telah diumumkan sejak 1 Maret 1945, BPUPKI baru diresmikan pada 29 April 1945. Lewat pembentukan lembaga tersebut, Pemerintah Militer Jepang berjanji akan mendukung proses kemerdekaan. Jepang berharap bisa mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia untuk menghadapi pasukan Sekutu.

Seolah tak ingin melewatkan momentum penting, para tokoh nasionalis kemudian justru memanfaatkan janji Jepang itu untuk merancang sekaligus mempersiapkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, Jepang kemudian membubarkan BPUPKI pada 7 Agustus 1945, lalu membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.

Tentara Jepang

Tentara Jepang dalam Perang Dunia Kedua. (AP Photo)

Saat situasi politik berubah cepat akibat kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, situasi di Indonesia sempat mengalami kekosongan kekuasaan pada pertengahan Agustus 1945.

Melihat situasi kondisi tersebut, para tokoh nasional kemudian mengambil langkah untuk mempercepat proses menuju kemerdekaan tanpa menunggu restu penuh dari Jepang.

Setelah mengalami rangkaian peristiwa penting yang berlangsung cepat, akhirnya bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi Mohammad Hatta di Jakarta. Dua tokoh proklamator ini sekaligus menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.

Susunan Lengkap Tokoh Organisasi BPUPKI

Pada awal pembentukannya, BPUPKI beranggotakan sekitar 67 orang, yang terdiri dari 60 orang Indonesia, serta 7 perwakilan Jepang. KRT Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua sedangkan wakilnya adalah Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso.

Adapun anggota organisasi BPUPKI berisikan sederet tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, KH Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan lainnya. Berikut ini daftar lengkap susunan organisasi BPUPKI saat awal dibentuk oleh Jepang:

Ketua: KRT Radjiman Wedyodiningrat

Wakil Ketua: Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso

Anggota:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Ki Hajar Dewantara
  4. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  5. Samsi Sastrawidagda
  6. Sukiman Wiryosanjoyo
  7. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  8. KH A Ahmad Sanusi
  9. KH Wahid Hasyim
  10. H Agus Salim
  11. Raden Ashar Sutejo Munandar
  12. Abdul Kahar Muzakir
  13. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  14. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  15. KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syatari)
  16. KRMT Ario Wuryaningrat
  17. Ki Bagus Hadikusumo
  18. KH Mas Mansoer
  19. KH Masjkur
  20. Agus Muhsin Dasaad
  21. Liem Koen Hian
  22. Mas Aris Mas
  23. Sutarjo Kartohadikusumo
  24. AA Maramis
  25. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  26. Mas Susanto Tirtoprojo
  27. Mohammad Yamin
  28. Raden Ahmad Subarjo
  29. Raden Hindromartono
  30. AR Baswedan
  31. Raden Mas Sartono
  32. Raden Panji Singgih
  33. Raden Syamsudin
  34. Raden Suwandi
  35. Raden Sastromulyono
  36. Yohanes Latuharhary
  37. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  38. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  39. Oey Tiang Tjoei
  40. Oey Tjong Hauw
  41. Bandoro Pangeran Hario Purubojo
  42. PF Dahler
  43. Parada Harahap
  44. Soepomo
  45. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  46. Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  47. Raden Abdul Kadir
  48. Raden Abdulrahim Pratalykrama
  49. Raden Abikusno Cokrosuyoso
  50. RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  51. Raden Adipati Wiranatakoesoema V
  52. Raden Mas Margono Djojohadikusumo
  53. RMTA Suryo
  54. R Otto Iskandardinata
  55. Raden Panji Suroso
  56. Raden Ruslan Wongsokusumo
  57. Raden Sudirman
  58. Raden Sukarjo Wiryopranoto
  59. Raden Buntaran Martoatmojo
  60. Bendoro Pangeran Hario Bintoro
  61. Tan Eng Hoa
  62. Itibangase Yosio
  63. Matuura Mitukiyo
  64. Miyano Syoozoo
  65. Tanaka Minoru
  66. Tokonami Tokuzi
  67. Itagaki Masumitu
  68. Masuda Toyohiko
  69. Ide Teitiroo
Selain 69 anggota tersebut, dalam sidang kedua BPUPKI pada 10-17 Juli 1945, ditambahkan 6 orang anggota baru, yaitu Abdul Kaffar, BKPA Suryohamijoyo, KH Abdul Fatah Hasan, Raden Asikin Natanegara, Mas Besar Martokusumo, dan Pangeran Mohammad Noor.

Infografik Mozaik antara PPKI BPUPKI dan Pancasila

Infografik Mozaik antara PPKI BPUPKI dan Pancasila. tirto.id/Nauval

Peran BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan RI

BPUPKI memiliki tugas pokok yaitu meneliti dan menyelidiki segala persoalan penting yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Adapun beberapa peran penting lainnya dari lembaga ini mencakup:

  • Merumuskan dasar negara Indonesia, termasuk gagasan-gagasan yang nantinya akan memunculkan konsep Pancasila dalam sidang pertama BPUPKI.
  • Menyusun rancangan Undang-Undang Dasar (UUD).
  • Membahas bentuk negara dan sistem pemerintahan.
  • Mengkaji aspek negara lain.
  • Membentuk panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang untuk menampung saran-saran dan usulan dari para anggota.

Rangkaian Sidang BPUPKI dan Hasilnya

Setelah terbentuk, BPUPKI mengadakan dua kali sidang resmi. Simak rangkaian sidang BPUPKI jelang kemerdekaan RI beserta hasil yang disepakati.

Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan selama 4 hari pada 29 Mei-1 Juni 1945. Fokus utama sidang perdana ini adalah membahas usulan dasar negara Indonesia.

Di forum sidang pertama pada hari pertama, Mohammad Yamin mengemukakan tentang rumusan lima prinsip dasar negara Kesatuan RI, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Di hari kedua tanggal 30 Mei 1945, disampaikan pembahasan dan penyampaian pandangan dari beberapa tokoh lain Mohammad Hatta, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan lainnya.

Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945, Dr. Soepomo menyampaikan konsep Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir Batin, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.

FOTO HL Gedung Pancasila BPUPKI

Soekarno menyampaikan pidato dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. FOTO/IPPHOS

Sementara pada 1 Juni 1945, giliran Soekarno yang menyampaikan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar Negara Kesatuan RI. Dari sinilah maka kemudian setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Gagasan tersebut berisi:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Kelima rumusan yang kemudian dikenal sebagai Pancasila inilah yang digunakan sebagai ideologi, fondasi, sekaligus dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sidang Kedua BPUPKI

Sidang kedua BPUPKI dilangsungkan pada 10-17 Juli 1945 dengan agenda membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), bentuk negara, wilayah negara, serta kewarganegaraan.

Dalam sidang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi menjadi panitia-panitia kecil, yaitu Panitia Penyusun Undang-Undang Dasar yang dengan Soekarno sebagai ketua, Panitia Pembela Tanah Air yang dipimpin Raden Abikusno Tjokrosoejoso, serta Panitia Ekonomi dan Keuangan yang dimotori oleh Mohammad Hatta.

Adapun rangkaian jalannya Sidang Kedua BPUPKI ini antara lain:

Tanggal 10 Juli 1945, Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Sembilan terkait Piagam Jakarta yang telah dirumuskan pada 22 Juni 1945. Kemudian dilakukan pula pemungutan suara mengenai bentuk negara. Hasil suara terbanyak memilih bentuk Republik (55 suara) dibanding Kerajaan/Monarki (6 suara).

Hari kedua, tanggal 11 Juli 1945, digelar pembahasan dan penentuan Wilayah Negara. Disepakati, NKRI meliputi wilayah Hindia Belanda terdahulu ditambah Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Timur, dan pulau-pulau sekitarnya.

Berlanjut ke tanggal 12 Juli 1945, Panitia Perancang UUD menyetujui isi Pembukaan UUD disadur dari Piagam Jakarta. Dibentuk Panitia Kecil Perancang UUD yang diketuai oleh Mr. Soepomo.

FOTO HL Tokoh Islam BPUPKI

Sidang BPUPKI. FOTO/ANRI

Dalam sidang ketiga tanggal 13 Juli 1945, Rapat Panitia Perancang UUD mendengarkan laporan dari Panitia Kecil mengenai ketatanegaraan dan pasal-pasal UUD.

Berikutnya pada 14 Juli 1945, Soekarno melaporkan 3 hasil kerja Panitia Perancang UUD kepada seluruh sidang pleno yang meliputi:

  1. Pernyataan Indonesia Merdeka
  2. Pembukaan UUD (Piagam Jakarta)
  3. Batang Tubuh UUD
Selama dua hari pada 15-16 Juli 1945, sidang membahas dan menyempurnakan naskah naskah rancangan UUD serta pasal-pasalnya.

Sidang Kedua BPUPKI ditutup pada 17 Juli 1945. Seluruh anggota BPUPKI secara bulat menerima dan menyetujui rancangan UUD secara keseluruhan.

Baca juga artikel terkait BPUPKI atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Edusains
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Iswara N Raditya