tirto.id - Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sejumlah Rp900.000. Simak penjelasan cara cek status penerima BSU 2026, termasuk info terbaru link Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU 2026 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk 3 bulan. Maka, total Bantuan Subsidi Upah 2026 yang cair adalah senilai Rp900.000 untuk setiap pekerja dan diberikan sekaligus.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan BSU sebagai bagian dari program bantuan guna menjaga daya beli masyarakat pada 3 bulan terakhir selama tahun 2026.
“Pemerintah akan memberikan lagi Bantuan Subsidi Upah, di mana Bantuan Subsidi Upah ini diberikan 1 kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar 300 ribu dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” jelasnya, dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI (30/9/2026).
Bantuan Subsidi Upah 2026 Apakah Bisa Dicek di Link Kemnaker?
Penyaluran BSU 2026 diperuntukkan bagi 13,3 juta pekerja. Artinya, terdapat syarat dan ketentuan agar masyarakat bisa menjadi penerima bantuan ini.
Pemerintah belum mengumumkan persyaratan secara resmi. Namun, jika mengacu pada ketentuan BSU 2025, pekerja harus merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah.
Masih berdasarkan ketentuan BSU 2025, atasan upah agar menjadi penerima bantuan paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Kemudian, penerima juga harus bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Masyarakat harus mencermati status masing-masing untuk mengetahui apakah termasuk menjadi penerima BSU 2026. Mengacu penyaluran tahun 2025 lalu, Kemnaker menyediakan link untuk cek status penerima di laman bsu.kemnaker.go.id.
Namun, hingga artikel ini ditulis pada Jumat, (2/10/2026), laman tersebut belum bisa diakses kembali. Belum ada keterangan resmi terkait pembaruan laman Kemnaker guna mengecek status penerima BSU 2026.
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan yang mengklaim sebagai link pencairan atau pengecekan BSU 2026. Jika bukan merupakan tautan resmi, bisa jadi merupakan bentuk penipuan hingga penyalahgunaan data pribadi.
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah 2026
Selain laman BSU Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id), penerima BSU 2026 juga bisa mengecek status penerima melalui laman lain. Mengacu pada pola penyaluran BSU 2025, status penerima bisa dicek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan aplikasi PosPay.
Calon penetima BSU 2026 perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bisa mengecek status. Jika menggunakan aplikasi, pastikan telah mengunduh terlebih dahulu, lalu membuat akun.
Berikut ini cara cek status penerima BSU 2026, jika berdasarkan pola penyaluran BSU 2025:
Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu “Cek Status Penerima BSU” dan ketik di kolom identitas diri mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan rekening bank penyalur.
- Setelahnya, sistem akan memunculkan status verifikasi sebagai penerima BSU.
Situs Kemnaker
- Buka browser dan kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.
- Geser ke bagian bawah kemudian klik “Cek NIK”.
- Setelahnya ketik 16 digit NIK dan kode captcha dan klik “Cek Status”.
- Akan muncul hasilnya apakah NIK memenuhi kriteria penerima BSU atau tidak. Beberapa juga akan menampilkan proses sedang validasi atau, bahkan penyaluran telah dilakukan.
Aplikasi PosPay
- Bagi yang memilih BSU disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pengecekan bisa dilakukan melalui Aplikasi PosPay dengan unduh di ponsel.
- Buka aplikasi tanpa login dan klik huruf “i” di bagian kanan bawah layar dan klik logo Kemnaker bergambar lima tangan.
- Klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026” lalu masukkan NIK KTP dan klik “Cek Status Penerima”.
- Apabila sudah terdaftar menjadi penerima BSU, maka akan muncul QR Code untuk pencairan dan apabila tidak, akan muncul keterangan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Unduh aplikasi JMO di ponsel pintar dan pilih login apabila telah memiliki akun. Jika belum punya, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Buka halaman utama kemudian geser sampai ke bagian bawah, klik menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” dan “Klik Di Sini”.
- Muncul kolom dan isi data tambahan mulai dari nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Lalu klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status BSU.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































