Menuju konten utama

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH-BPNT di Perlinsos Digital

Cara registrasi ulang Bansos 2027 PKH & BPNT dapat dilakukan melalui layanan Perlinsos Digital. Berikut cara registrasi ulang Bansos 2027 untuk PKH & BPNT.

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH-BPNT di Perlinsos Digital
Aplikasi Portal Perlinsos Digital. ANTARA FOTO/Hasrul Said/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Cara registrasi ulang bantuan sosial (bansos) 2027 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui aplikasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos Digital menjadi informasi yang penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagaimana cara registrasi ulang untuk calon penerima bansos 2027?

Farida Dewi selaku Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa layanan aplikasi Perlinsos Digital menghasilkan respons positif di masyarakat. Sekitar 70-80 persen masyarakat pemberi tanggapan tertarik dan menerima pelayanan ini.

"Secara umum, respons masyarakat positif dan mereka merasa terbantu dengan adanya digitalisasi perlindungan sosial," ujarnya pada Rabu (30/9/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut informasi di unggahan akun Instagram Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), aplikasi atau situs Perlinsos Digital berguna bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai KPM Bansos PKH-BPNT 2027. Masyarakat bisa juga melakukan registrasi ulang Bansos 2027 PKH-BPNT guna memperbarui data agar sesuai dengan realitas.

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH-BPNT di Perlinsos Digital

Registrasi ulang Bansos 2027 PKH dan BPNT dibuka oleh pihak Kementerian Sosial melalui Perlinsos Digital. Proses registrasi ulang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat di laman resmi https://perlinsos.kemensos.go.id.

Dalam tahapan registrasi ulang tersebut, masyarakat perlu memperbarui data agar sesuai dengan kondisi terkini. Imbauan ini disampaikan lewat caption supaya penyaluran Bansos PKH-BPNT 2027 tepat sasaran.

Sebelum mendaftar atau registrasi ulang, sebagaimana dilansir dari laman Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, pendaftar perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tahu password IKD, punya smartphone dengan kamera dan nomor telepon aktif, serta nomor identitas pelanggan PLN.

Adapun cara registrasi ulang Bansos 2027 PKH-BPNT di Perlinsos Digital meliputi urutan berikut ini:

  1. Buka laman resmi portal Perlinsos Digital;
  2. Login menggunakan IKD;
  3. Ketik NIK dan PIN IKD, kemudian setujui penggunaan data;
  4. Masyarakat akan melakukan verifikasi wajah;
  5. Jika sudah, pilih jenis bantuan yang akan diajukan;
  6. Masukkan sejumlah data pendukung, termasuk ID PLN;
  7. Pastikan semua data sudah benar, kemudian setujui;
  8. Kirim pengajuan;
  9. Simpanlah nomor registrasi untuk kebutuhan bukti pendaftaran.
Selain langkah-langkah di atas, masyarakat yang kesulitan dalam menggunakan perangkat atau mengakses layanan Perlinsos Digital bisa menghubungi langsung Agen Perlinsos. Agen ini berada di kantor-kantor kelurahan maupun desa di wilayah masing-masing.

Ingin membaca lebih banyak artikel tentang Perlindungan Sosial Digital dan registrasi Bansos 2027? Pastikan untuk mengakses informasi terbaru seputar bansos di sini.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Edusains
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Beni Jo