tirto.id - Gelombang unjuk rasa peternak ayam dan telur bergulir di sejumlah daerah pada awal pekan ini. Di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (10/8/2026), ratusan peternak membagikan ratusan ekor ayam dan telur rebus secara gratis. Mereka juga memasukkan BPKB kendaraan dan sertifikat tanah ke dalam kandang ayam sebagai bentuk protes atas kondisi usaha yang kian tertekan.
Di hari yang sama, para peternak asal Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul memadati Jalan Malioboro, Yogyakarta, dan membagikan sekitar 1.500 ekor ayam petelur. Aksi serupa juga dilakukan Peternak Rakyat Sulawesi dengan membagikan telur kepada pengguna jalan di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Protes yang dilakukan dalam ragam bentuk itu berhulu pada masalah yang sama: jatuhnya harga jual di tengah melambungnya harga pakan.
Basuki Sayuti, Penanggung jawab aksi Peternak Rakyat Sulawesi, menyebut harga telur di Makassar hanya Rp20-21 ribu per kilogram. "Jauh di bawah Harga Acuan Penjualan atau HAP Rp26.500 per kilogram," katanya, sebagaimana dikutip Antara.
Sementara itu, Koordinator Peternak Ayam Petelur DIY, Andry Patra, mengatakan harga telur di wilayahnya kini hanya sebesar Rp22.000 per kilogram, di bawah harga ideal Rp24.000-Rp25.000 per kilogram. "Peternak rugi Rp4 ribu sampai Rp5 ribu perkilonya," ujar Andry.
Sebaliknya, harga jagung pakan ternak justru berada di atas harga acuan pemerintah. Berdasarkan pemantauan harga pangan strategis per 7 Agustus 2026, harga jagung pakan ternak tercatat Rp6.969 per kilogram, naik dari Rp6.881 per kilogram pada pekan sebelumnya. Harga tersebut juga berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP), dengan disparitas antarwilayah tergolong tinggi sebesar 16,90 persen.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Popy Rufaidah, mengatakan kondisi tersebut menjadi tekanan tambahan bagi peternak karena jagung merupakan salah satu bahan utama pakan.
"Pakan ini merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya usaha unggas. Sehingga tekanan harga jagung berpotensi akan berdampak pada biaya produksi ayam dan telur," ujarnya dalam rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (10/8/2026).

Akar Masalah Jatuhnya Harga
Aksi protes peternak ayam dan telur akibat harga jatuhnya harga jual bukan kali pertama terjadi. Peneliti CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai persoalan yang berulang tersebut berakar pada ketidakseimbangan kekuatan di sepanjang rantai pasok, yang membuat peternak rakyat berada dalam posisi tawar lemah.
Di hulu, industri pakan dan bibit ayam cenderung terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan besar yang juga melakukan integrasi vertikal. Sebaliknya, peternak rakyat mandiri berada dalam posisi sebagai price taker: membeli input dengan harga relatif tinggi, tetapi memiliki daya tawar rendah saat menjual ayam atau telur.
Tekanan di sisi suplai juga meningkat seiring membesarnya investasi peternakan ayam petelur yang didorong program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melonjak dari 200 unit pada Januari 2025 menjadi sekitar 30 ribu unit pada Juni 2026. Kondisi itu turut tercermin dari kenaikan kuota impor bibit indukan ayam (grand parent stock) dari sekitar 350 ribu ekor pada 2024 menjadi 800 ribu ekor pada 2026.
Ketika permintaan kemudian melemah, pasokan yang telanjur membesar tidak bisa turun secepat penurunan permintaan dan pada akhirnya menekan harga di tingkat peternak.
Masalah berlanjut di tengah rantai pasok. Banyaknya perantara membuat penurunan harga di tingkat peternak tidak selalu diteruskan secara proporsional kepada konsumen.
"Ketika harga di tingkat peternak turun akibat kelebihan pasokan, misalnya, penurunan tersebut tidak selalu langsung tercermin di harga konsumen. Akibatnya, terjadi disparitas harga yang cukup lebar," kata Yusuf.
Kondisi ini diperparah oleh konsentrasi produksi ayam dan telur di Pulau Jawa. Distribusi ke daerah lain membutuhkan biaya dan waktu, sementara surplus di satu wilayah tidak selalu mudah dialihkan ke wilayah yang mengalami kekurangan.

Karena itu, Yusuf mendorong penguatan koperasi peternak dan menjaga distribusi telur di pasar tradisional sebagai ruang usaha peternak rakyat. Koperasi dinilai dapat menggabungkan produksi, memperkuat daya tawar, sekaligus memangkas sebagian rantai perdagangan.
"Pemerintah selayaknya mendorong berdirinya koperasi-koperasi peternak ayam petelur yang akan mewadahi pemasaran dan distribusi produk telur peternak dengan harga yang wajar dan kompetitif," ujarnya.
Selain itu, sentra peternakan seperti Blitar, Tulungagung, Malang, Kediri, dan Magetan juga dinilai perlu diprioritaskan dalam penguatan koperasi tersebut. Dari sana, pemerintah dapat menjadi bagian dari solusi dengan memberi kepastian serapan bagi peternak melalui kontrak pembelian langsung.
Namun, Yusuf mengingatkan skema tersebut tidak akan efektif tanpa koperasi yang berkualitas, kepastian serapan, transparansi kontrak, akses pembiayaan, dan kemampuan mengelola produksi.
"Kebijakan yang dibutuhkan harus lebih menyentuh struktur pasar," ujarnya, sembari menekankan bahwa pemerintah perlu tetap memastikan harga acuan benar-benar berfungsi, menjaga ketersediaan jagung dan bahan pakan, menyelaraskan produksi dengan permintaan, serta membenahi distribusi antardaerah agar surplus di satu wilayah dapat disalurkan ke wilayah yang kekurangan.
Tak Sekadar Kepastian Serapan
Sama dengan Rendy, Peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Tira Mutiara, juga menyoroti peran broker atau tengkulak sebagai sumber masalah yang dihadapi para peternak. Menurut Tira, selama kapasitas serap dan infrastruktur pemerintah belum mampu mengikuti skala produksi, broker akan tetap menjadi pihak yang paling siap menampung hasil ternak. Posisi tersebut membuat mereka memiliki daya tawar besar dalam menentukan harga di tingkat peternak.
Kondisi itu juga terlihat dalam program MBG. Meski program tersebut semestinya dapat menjadi saluran penyerapan telur langsung dari peternak, Tira menyebut distribusinya di lapangan masih banyak melibatkan broker.
Broker, kata dia, menawarkan keunggulan yang belum sepenuhnya dimiliki pemerintah, yakni pembelian cepat, pembayaran tunai, minim birokrasi, serta kemampuan menjangkau peternak kecil yang tersebar di berbagai sentra produksi.
Karena itu, penguatan koperasi dan kontrak pembelian langsung pemerintah perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas penyerapan. Tira menilai penyerapan pemerintah saat ini masih rendah, sementara harga acuan yang disepakati Kementerian Pertanian dan asosiasi peternak "berulang kali dilanggar tanpa ada penindakan berarti."

Ia menilai pemerintah perlu memutus ketergantungan peternak terhadap broker dengan memperkuat kepastian serapan dan penegakan harga acuan. Pada saat yang sama, pemerintah perlu membangun sistem pemetaan produksi, konsumsi, dan distribusi yang lebih akurat agar intervensi tidak selalu bersifat reaktif.
"Pemerintah perlu sistem pemetaan produksi, konsumsi, dan distribusi yang lebih akurat supaya intervensinya tidak reaktif," katanya.
Menurut Tira, selama ini pemerintah cenderung baru turun tangan ketika harga sudah anjlok dan peternak mulai melakukan aksi protes. Pola tersebut membuat intervensi terlambat dan tidak menyelesaikan persoalan kelebihan pasokan secara mendasar.
Dari sisi infrastruktur, ia mendorong penguatan cold storage, rumah potong hewan unggas, dan rantai dingin regional. Infrastruktur tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki kapasitas menyerap dan mengelola kelebihan produksi, sehingga peternak tidak terpaksa menjual hasil ternaknya dengan cepat kepada broker.
Perlu Transparansi Pasar
Sementara itu, peneliti ekonomi dari The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya, menilai sulit menunjuk satu titik tunggal sebagai penyebab. Pasalnya, masalah berakar pada kurangnya transparansi harga di sepanjang rantai pasok dari peternak, pengepul, pedagang besar, hingga pengecer.
"Peternak rakyat seringkali di posisi yang lemah karena tidak punya banyak pilihan di sisi pembelinya, sementara biaya produksi mereka, terutama pangan, relatif tinggi, ditambah sekarang juga ada beban krisis iklim," ujarnya.
Ia menyoroti barrier to entry dan akses informasi harga yang hanya diketahui segelintir pihak, umumnya pedagang besar, sehingga daya tawar peternak tetap lemah.
Karena itu, menurutnya, skema kontrak pembelian pemerintah belum tentu bisa menjadi solusi permanen. Ia mengingatkan risiko ketergantungan dan distorsi harga jika pemerintah terus-menerus berperan sebagai pembeli akhir dengan harga tertentu.
"Kalau kontrak pemerintah harus terus jadi pembeli terakhir dengan harga tertentu, ada risiko munculnya ketergantungan dan distorsi harga, yang bisa jadi merugikan peternak," ujarnya.
Ia menambahkan, peternak bisa saja tetap berproduksi berlebih karena ada jaminan pembeli, meski pasar sesungguhnya sedang mengalami oversupply.
Kontrak pembelian pemerintah, menurutnya, sebaiknya diposisikan sebagai instrumen sementara untuk kondisi darurat, bukan solusi permanen, sementara mekanisme pasar tetap harus diberi ruang bekerja.
Putu merinci empat langkah mendesak untuk pembenahan tata niaga: memperkuat transparansi informasi harga dari tingkat peternak sampai konsumen; memperluas akses peternak ke berbagai pembeli, termasuk industri pengolahan, ritel, food service, dan pasar antardaerah; serta mengurangi hambatan yang membuat biaya distribusi tinggi, terutama logistik, transportasi, dan cold chain.
Selain itu, penting untuk menjaga pengawasan persaingan usaha.
"Kebijakan jangan sampai secara otomatis menganggap setiap margin perdagangan sebagai bentuk eksploitasi," katanya, seraya menegaskan penegakan hukum dan kebebasan ekonomi yang memungkinkan pasar berfungsi sebagaimana mestinya menjadi kunci penting dalam penerapannya.

Merespons rangkaian protes tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Makassar, Selasa (11/8/2026), memaparkan sejumlah langkah pemerintah, di antaranya koordinasi dengan Badan Gizi Nasional agar telur peternak diserap untuk MBG dan penugasan Bulog menyalurkan pakan bersubsidi melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga Desember 2026.
"Kami sudah bersurat resmi dan telepon langsung Kepala MBG, sudah setuju," ujarnya, sebagaimana dilaporkan Antara.
Persoalan biaya produksi turut menjadi perhatian pemerintah. Harga pakan dan Day Old Chick (DOC) atau bibit ayam umur sehari, dinilai menjadi salah satu beban yang harus dihadapi peternak.
Mentan dalam kesempatan itu juga mengaku berkomunikasi dengan Ketua Asosiasi Peternak Indonesia, mengenai langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan peternak kecil dipermainkan pihak tertentu.
“Yang terpenting, pemerintah harus berpihak pada peternak kecil. Sekali lagi, kami berada pada pihak peternak kecil,” katanya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id































