tirto.id - Pemerintah menyebut hanya sekitar 1.900 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditempatkan di luar domisili atau lintas provinsi dari total 28.620 calon manajer terpilih.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Ia menyebut penempatan lintas provinsi pada awalnya dimaksudkan untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di daerah-daerah yang membutuhkan.
“Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi,” katanya usai rapat koordinasi di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kendati demikian, Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara memastikan para manajer yang keberatan atau mengundurkan diri tidak akan langsung didiskualifikasi.
"Kami bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya dan tidak kita diskualifikasi, sambil menunggu bangunan koperasi desa selesai, kemudian kita carikan solusi," kata Ferry.
Para manajer Kopdes yang direkrut berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan status pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), meminta para manajer yang ditempatkan di luar domisili untuk terlebih dahulu menandatangani dan menerima penempatan agar status kepegawaiannya tidak gugur.
Zulhas menjelaskan setelah penempatan tersebut diterima, pemerintah bersama pengelola akan melakukan penyesuaian tempat tugas agar berlokasi paling dekat dengan domisili masing-masing.
"Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Tanda tangan terima dulu, nanti disesuaikan tempat yang terdekat," ujar Zulhas.
Menurut Zulhas, skema penyesuaian ini disiapkan untuk menjawab kekhawatiran manajer yang mendapati lokasi tugas jauh dari tempat tinggalnya.
"Misalnya ada satu contoh, tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan. Nah itu nanti akan disesuaikan. Yang penting sekarang dia teken terima dulu agar status tak gugur," lanjutnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































