tirto.id - Kementerian Pertanian mengajukan dana khusus untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp4,66 triliun kepada DPR dalam Rapat Kerja degan Komisi IV, Senin (27/6/2022). Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono menjelaskan, awalnya kebutuhan anggaran PMK yang diajukan sebanyak Rp4,4 triliun tetapi kini menjadi Rp4,66 triliun.
Dia menuturkan anggaran itu sudah dibahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian. Adapun anggaran PMK akan dimasukkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk tahun 2022.
Sementara itu, Kementan menargetkan beberapa program pencegahan dan penanggulangan. Mulai dari pengadaan vaksin satu, dua dan booster dari anggaran sebesar Rp2,8 triliun untuk membeli vaksin.
"Vaksin ini total 2 kali vaksin tambah booster, targetnya 43,66 juta dosis yang akan kita adakan vaksinasi ternak," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, Senin (27/6/2022).
Tidak cuma itu, Kasdi menjelaskan, di dalam anggaran sudah termasuk vitamin untuk ternak, obat. Kemudian rantai dingin sampai biaya logistik.
"Di sana [anggaran] juga termasuk vitamin, obat-obatan sebanyak 3,3 juta, kemudian ada desinfektan 3,12 juta kg, logistik vaksinasi dan logistik pengobatannya, rantai dingin juga udah masuk ke anggaran vaksin kita,” ujar dia.
Selain itu, anggaran PMK juga akan digunakan untuk operasional vaksinasi sebesar Rp866 miliar. Di dalamnya terdapat program operasionalisasi vaksinasi yang terdiri dari 2 kali vaksin yang akan dilakukan untuk tahun ini dan booster untuk diterapkan di tahun depan. Operasional pengobatan juga akan dianggarkan di tahun depan.
"Misalnya biosecurity pembibitan, pasar hewan dan tingkat desa serta pelatihan petugas desa dan petugas vaksinasi. Masing-masing kita rinci untuk dianggarkan dalam operasionalisasi vaksinasi," pungkasnya.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin