tirto.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan sebanyak 58.275 ekor hewan ternak telah divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah mengatakan vaksinasi PMK dilaksakan di 19 provinsi terdampak PMK.
“Sabtu-Minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Nasrullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Berdasarkan data di situs siagapmk.id, daerah daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi PMK yaitu Kabupaten Malang sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat sebanyak 5.139 ekor, serta Banyumas sebanyak 1.729 ekor.
“Data ini bersifat sementara dan saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” kata Nasrullah.
Dia meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah zona merah dan kuning. Hal ini untuk mencegah penyebaran PMK menjelang hari raya kurban atau Iduladha 2022.
“Kami mohon kerja sama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima," ujarnya.
Menurut Nasrullah, pemerintah telah mendistribusikan vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis ke sejumlah daerah kantong ternak nasional sejak Jumat (24/6/2022). Vaksin darurat PMK yang dipersiapkan sebanyak 3 juta dosis.
"Pemerintah akan terus menambah jumlah vaksin PMK hingga 29 juta dosis dengan skema dibiayai dana dari PCPEN (Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata dia.
Nasrullah menambahkan ada lima kunci menyetop PMK dengan 5M, yaitu memberikan vaksin pada ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru, dan melaksanakan pemusnahan (stamping out) ternak sakit PMK di pulau yang masih bebas PMK.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan