Pemkot diminta untuk meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan serta relokasi SDN Pocin 1. Pembangunan masjid raya dianggap dipaksakan dan terburu-buru.
Para awak kendaraan, petugas, serta penumpang angkutan umum wajib tetap menggunakan masker saat berada di fasilitas atau menggunakan transportasi umum.