tirto.id - Tim Advokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina (Pocin) 1 mengungkapkan bahwa sampai hari ini, Senin, 9 Januari 2023, murid-murid SDN Pocin 1 masih terbagi dalam tiga sekolah. Antara lain di SDN Pocin 1, SDN Pocin 3, dan SDN Pocin 5.
“Sampai dengan hari ini, murid-murid SDN Pondok Cina 1 ini masih terpecah di tiga sekolah. Ada yang masih bertahan di [SDN] Pondok Cina 1, ada yang di [SDN] Pondok Cina 3, dan [SDN] Pondok Cina 5,” jelas Francine Widjojo dari Tim Advokasi SDN Pocin 1 kepada para jurnalis di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/1/2023).
Francine menuturkan, berdasar informasi dari orang tua murid, kondisi di SDN Pocin 1 saat ini yaitu guru-gurunya belum sepenuhnya kembali untuk mengajar di sekolah tersebut. Hanya sebagian guru yang sudah mengajar lagi di sana serta sudah tidak ada relawan yang mengajar para murid.
“Sepengetahuan kami sudah tidak dibantu relawan lagi karena sudah ada guru yang mengajar, walaupun belum penuh 100 persen ya,” kata Francine.
Sementara itu, ujar Francine, Tim Advokasi SDN Pocin 1 mempertanyakan mengapa relokasi ini juga dipecah ke SDN Pocin 3. Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut SDN Pocin 5 akan dijadikan tempat relokasi murid SDN Pocin 1.
“Alasannya waktu itu alasan keamanan. Padahal, pintu akses masuknya SDN Pondok Cina 3 itu persis di samping gedung SDN Pondok Cina 1. Sehingga alasan keamanan ini menurut kami juga mengada-ada,” tutur Francine.
Francine menambahkan, malah akses masuk ke SDN Pocin 3 lebih kecil karena berada di gang sempit.
Dalam kesempatan yang sama, Jihan Fauziah Hamdi dari Tim Advokasi SDN Pocin 1 mempertanyakan apakah seluruh guru yang tadinya dipindahkan ke SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5 sudah kembali lagi atau tidak. Ia juga mempertanyakan adanya pemulihan psikologis kepada anak-anak yang telah terlanggar haknya.
“Bayangkan anak-anak ini kan masih anak SD, anak SD masih anak yang kehidupannya harus diutamakan, kepentingannya harus diutamakan, tapi harus dipisah sama teman-teman sekelasnya, harus berganti lingkungan dengan cara dipaksa, tidak ada pilihan kepada anak-anak. Itu kan dampak psikologis sangat berasa kepada anak, kita tidak bisa membayangkan hal tersebut,” tutur Jihan.
Jihan memandang, penundaan penggusuran SDN Pocin 1, kendati merupakan itikad baik yang dilakukan Wali Kota Depok, M. Idris, tidak berarti persoalan lantas selesai. Masih banyak tanggung jawab atau kewajiban yang belum dipenuhi atau bahkan standar minimumnya tidak dipenuhi oleh Idris.
“Akibat kebijakan Wali Kota ini sudah ada korban, jadi anak-anak kita itu sebagian sudah ada yang ter-bully (mengalami perundungan). Artinya secara mental dan psikologis itu sudah kena, jadi sudah seharusnya dan wajib untuk pemerintah untuk mengembalikan mental anak-anak kita,” ungkap salah satu orang tua murid SDN Pocin 1 Hendro dalam kesempatan yang sama.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri