Menuju konten utama

Orang Tua Desak Wali Kota Depok Setop Penggusuran SDN Pocin 1

Pemkot diminta untuk meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan serta relokasi SDN Pocin 1. Pembangunan masjid raya dianggap dipaksakan dan terburu-buru.

Orang Tua Desak Wali Kota Depok Setop Penggusuran SDN Pocin 1
Kondisi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1, Kota Depok pada Kamis (15/12/2022). (Tirto.id/Farid Nurhakim)

tirto.id - Perwakilan orang tua murid Sekolah Dasar (SDN) Pondok Cina (Pocin) 1, Cici Kurnia meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk menyetop praktik penggusuran SDN Pocin 1 serta mencabut persetujuan alih fungsi sekolah tersebut menjadi masjid yang tak sesuai peruntukannya.

Mereka juga melayangkan keberatan administratif pada hari ini, 9 Januari 2023 kepada Idris dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas upaya tindakan penggusuran SDN Pocin 1 secara sewenang-wenang.

"Yang diminta orang tua keberatan administrasi kepada Wali Kota Depok yaitu satu, Wali Kota Depok untuk menghentikan praktik pemusnahan aset secara sewenang-wenang atau penggusuran pada SDN Pondok Cina 1 serta mencabut dan membatalkan persetujuan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid yang tidak sesuai peruntukannya," ucap Cici kepada para jurnalis di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/1/2023).

Kedua, tutur Cici, mereka meminta untuk meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan SDN Pocin 1, relokasi dan merger atau regrouping sekolah tersebut dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik, ortu murid, serta memprioritaskan jaminan pemusnahan hak anak atas pendidikan yang layak.

Lalu ketiga, mereka meminta Idris beserta jajaran Pemkot Depok selama proses penundaan pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada SDN Pocin 1 untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi atau ancaman penggusuran terhadap sekolah ini.

"Keempat, [kami meminta] Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 berjalan kembali seperti keadaan semula seperti sebelum adanya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pondok Cina 1. Dan kelima, [meminta] Wali Kota Depok untuk memberikan pemulihan psikolog beserta pemulihan hak bagi anak-anak selaku peserta didik pada SDN Pondok Cina 1 yang terlanggar," sambung Cici.

Dalam kesempatan yang sama, Francine Widjojo dari Tim Advokasi SDN Pocin 1 menegaskan bahwa mereka mempertanyakan soal alasan Idris harus menggusur SDN Pocin 1 untuk dijadikan masjid. Meski begitu, mereka tak menentang untuk pembangunan rumah ibadah dan justru mendukung penuh.

"Namun pertanyaannya adalah mengapa harus lahan sekolah? Salah satu alasan dari Pak Wali Kota yang secara konsisten digaungkan sejak Februari 2022, yang dibangun adalah masjid raya," kata Francine.

Francine menuturkan, dalam sosialisasi dengan orang tua murid di mana belum mencapai kesepakatan di bulan Agustus 2022, juga yang disampaikan adalah pembangunan masjid raya. Akan tetapi di bulan November 2022, saat Idris menyadari bahwa masjid raya bukan sesuai dengan peruntukannya, dia merevisi menjadi masjid jami yang kapasitasnya hanya seribu jemaah atau hanya 10 persen.

"Bagaimana dengan kajian-kajian yang sudah dilakukan? Mengapa kajiannya bisa menyetujui untuk sebagai masjid raya sedangkan dalam praktiknya ternyata yang disanggupi hanya masjid jami? Itu yang pertama," ujar Francine.

Selanjutnya yang kedua, kata Francine, alasan Idris ingin menggusur SDN Pocin 1 karena Pemkot Depok tidak memiliki anggaran untuk membangun mesjid di Jalan Margonda Raya.

"Kalo tidak memiliki anggaran, mengapa harus dipaksakan? Dan ini kesannya terlalu terburu-buru, harus cepat-cepat jadi," ujar Francine.

Oleh karena itu, lanjut Francine, para orang tua dan murid SDN Pocin 1 yang dikorbankan. Di mana mereka disebar ke dalam dua sekolah berbeda yang kapasitasnya pun tidak mencukupi.

Ketiga, lebih lanjut Francine, alasannya adalah karena tidak ada mesjid di sepanjang Margonda Raya, lalu ditambahkan lagi tidak ada mesjid yang representatif memiliki lahan parkir. Sedangkan di Balai Kota Depok ada masjid jami yang besar dan terletak di Jalan Margonda Raya.

"Pertanyaannya kembali lagi, kenapa harus menggusur untuk membangun mesjid yang sebenarnya sudah ada? Kenapa Pak Wali Kota tidak membuka ruang pintu seluas-luasnya bagi warga untuk bisa beribadah di sini di Kantor Wali Kota ini?" tanya Francine.

Baca juga artikel terkait SDN PO atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri