tirto.id - Forum Masyarakat Rusun Marunda (FMRM) melaporkan 12 warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, mengalami gatal-gatal dan sesal nafas. Hal itu diduga akibat peningkatan intensitas pencemaran debu atau abu batu bara di kawasan tersebut.
“Warga melaporkan kepada kami bahwa penyakit gatal-gatal ini ada indikasi akibat debu batu bara yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan. 12 orang yang terdata berdasarkan laporan itu sesak napas dan gatal-gatal,” kata Ketua FMRM Didi Suwandi kepada reporter Tirto, Senin (9/1/2023).
Didi menuturkan indikasi penyakit gatal-gatal akibat debu batu bara ini didapat dari keterangan warga yang berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Kami FMRM sangat mengkhawatirkan hal ini,” kata Didi.
FMRM meminta kepada Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara memeriksa penyakit gatal-gatal yang diderita warga Rusunawa Marunda.
Selain itu, FMRM meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera memeriksa fakta di lapangan dan mencari soluasi atas pencemaran abu bata bara di Marunda.
Didi menyampaikan sampai saat ini belum ada skema yang jelas dari Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam mengatasi pencemaran udara tersebut.
“Dan kami mempertanyakan komitmen Pak [Pj] Gubernur [DKI Jakarta] dalam mengatasi polusi udara di wilayah Rusunawa Marunda dan DKI Jakarta,” sambung Didi.
Biro Media dan Propaganda FMRM, Cecep Supriyadi menambahkan Puskesmas Kecamatan Cilincing menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan selama tiga hari sejak kemarin, Senin (9/12/2023).
“Dan kami menduga penyebabnya adalah pencemaran debu batu bara yang sedang terjadi saat ini,” kata Cecep.
Pemeriksaan kesehatan oleh puskesmas merupakan tindak lanjut dari laporan FMRM kepada Kelurahan Marunda pada Minggu (8/1/2023). FMRM melaporkan soal penyakit gatal-gatal dan sesak nafas yang diderita belasan warga Rusunawa Marunda.
“Dan alhamdulilah Pak Lurah Marunda Agung langsung merespon untuk menindaklanjuti masalah ini. Kegiatannya di lingkungan Kantor UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) Marunda Blok D2,” kata Cecep.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan