Menuju konten utama

DPR Ingatkan TNI Tidak Intervensi Kegiatan Akademik di Kampus

TB Hasanuddin menilai kampus atau perguruan tinggi bukanlah area pertempuran yang dapat dimasuki dengan bebas oleh TNI.

DPR Ingatkan TNI Tidak Intervensi Kegiatan Akademik di Kampus
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui di Komplek MPR/DPR RI, Selasa (18/3/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengatakan TNI seharusnya sudah tidak bisa melakukan intervensi maupun intimidasi dengan masuk ke dalam dunia dan area akademik.

Hal itu sebagai bentuk respons atas masuknya TNI dari kesatuan teritorial di sejumlah kampus di Indonesia. Menurutnya hal itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (21/5/2025).

Dia mengingatkan bahwa fungsi dari TNI adalah menjalankan tugas pokok sesuai dengan mandat UU Pertahanan Negara dan UU TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara. Oleh karenanya, dia menyebut bahwa kampus atau perguruan tinggi bukanlah area pertempuran yang dapat dimasuki dengan bebas oleh TNI.

"Hal yang harus selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara," kata dia.

TB Hasanuddin menyampaikan bahwa perguruan tinggi perlu dijaga kebebasannya dalam menyampaikan sikap akademik. Hal itu dapat dilakukan dengan menjauhkan TNI dari segala upaya mengintimidasi aktivitas kampus.

"Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik” kata dia.

TB Hasanuddin mengingatkan bahwa kebebasan akademik para civitas academica, termasuk juga mahasiswa, telah dijamin dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat 1 sampai 3. Oleh karena itu, semua pihak wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.

Ia juga menekankan peran penting pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan pengetahuan sesuai kaidah ilmiah.

“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” kata dia.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto