tirto.id - Ketua Umum Konferensi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, sempat ditangkap pihak bertugas saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025) pagi. Namun, Ilhamsyah langsung dilepas kepolisian.
Boing –panggilan Ilhamsayah– dan sejumlah orang dari KPBI bersama dengan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), melakukan long march. Aksi jalan serempak ini mereka lakukan, berangkat dari Sekretariat FBTPI, di Jl. Jampea Raya Lorong 20, Tanjung Priok, menuju Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok. Aksi ini untuk menyuarakan persoalan kemacetan parah yang selama ini menghambat kerja dan kehidupan buruh pelabuhan.
Video penangkapan Boing, yang juga Wakil Presiden Bidang Ideologi Partai Buruh, sempat terekam dan tersebar di media sosial X.
Ketua Bidang Politik KPBI, Jumisih, membenarkan kabar penangkapan Boing. Namun, Boing sudah dilepaskan oleh kepolisian.
"Iya kak. Barusan dibebaskan. Sekarang menuju tempat acara di GRJU (Gelanggang Remaja Jakarta Utara-Red)," kata Jumisih kepada Tirto, Minggu (20/4/2025).
Sepengetahuannya Boing juga ditangkap hanya karena melakukan aksi di Pelabuhan. Dia juga menekankan kalau aksi yang mereka lakukan berjalan damai. Hanya saja, sependapat dengan Iqbal, polisi yang mengamankan jalannya aksi terkesan berlebihan.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, membenarkan kabar penangkapan Boing, tetapi sudah dilepaskan. Ia menilai, aksi penangkapan Boing sebagai upaya berlebihan.
“Bung Boing sudah dilepas, bang. Kapolres jakut terlalu overacting dalam menangani perburuhan. Padahal Kapolres di daerah lainnya lebih persuasif. Kami akan lapor ke pak kapolri,” ujar Said Iqbal kepad Tirto, Minggu (20/4/2025).
Pria yang juga Presiden KSPI ini juga memastikan kondisi Boing yang sudah aman saat ini. Said Iqbal juga menjelaskan kalau penangkapan dilakukan Polda Metro Jaya atas perintah Kapolres Jakarta Utara. Dia menambahkan, Boing langsung dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum apapun.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Boing juga sempat membalas pesan singkat Tirto. “Iya bung...tadi saya di tahan dan dibawa ke polda sekarang sudah dipulangkan,” ujarnya.
Belum ada tanggapan lagi dari Boing terkait penangkapan yang menimpa dia.
Berdasar penjelasan dari Sekretaris Jendral FBTPI, Muhammad Arira Fitra, massa aksi berkumpul di sekretariat FBTPI di Lorong 20, Koja, Jakarta Utara pada pukul 09.00 WIB. Mereka bersiap melakukan long march menuju Gelanggang Remaja Jakarta Utara untuk melaksanakan acara Deklarasi Pengurus FBTPI-KPBI periode 2025-2028.
Sekitar pukul 10.20 WIB saat akan melakukan penyampaian pendapat mulai terjadi penghadangan. “Terjadi kejadian penangkapan Pukul 10.30 Wib; Mobil Komando FBTPI-KPBI sampai pada titik aksi di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok dan langsung mendapatkan intimidasi terhadap supir mobil komando, penangkapan dan represifitas dialami oleh Ilhamsyah, Ketua Umum KPBI. Penangkapan dilakukan oleh sekumpulan orang tak dikenal bersama dengan aparat kepolisian dan membawa Ilhamsyah menuju Polda Metro Jaya,” terang Bung Birek, sarapan Fitra.
Massa aksi, dengan arahan dari mobil komando, terus berjalan ke Gelanggang Remaja Jakarta Utara untuk melanjutkan kegiatan Deklarasi Pengurus FBTPI-KPBI periode 2025-2028. Penyampaian pendapat di pos 9 pun gagal dilaksanakan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengatakan informasi lebih lanjut terkait kejadian ini bisa dikonfirmasi kepada Humas Polda Metro Jaya. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, belum memberi tanggapan saat kami mencoba mencari konfirmasi sampai Minggu, 15.00 WIB.
Merujuk informasi dari akun resmi KPBI, @persatuanburuh, penangkapan Boing dilakukan secara sewenang-wenang dan disertai tindakan represif oleh aparat kepolisian. Dalam penjelasannya disebutkan kalau FBTPI belum sempat menyampaikan aspirasi, tetapi massa aksi sudah dihadang aparat kepolisian dan orang tak dikenal. Mobil komando diintimidasi dan supir mendapat ancaman saat Boing ditangkap secara paksa.
"Penangkapan terhadap Boing bukanlah insiden biasa. Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan terhadap gerakan buruh itu sendiri. Ini adalah wajah nyata dari negara yang anti-demokrasi, yang merasa terancam oleh kekuatan rakyat pekerja yang tengah membangun organisasi dan kekuatan politiknya secara independen," tulis informasi di akun tersebut.
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Andrian Pratama Taher