Menuju konten utama

Trotoar Sering Jadi Area Parkir, Pemkot Depok Siapkan Aturan

Idris menyebut Pemkot Depok bakal membuat kantong-kantong parkir di sekitar Jalan Raya Margonda, bekerja sama dengan para pemilik lahan.

Trotoar Sering Jadi Area Parkir, Pemkot Depok Siapkan Aturan
Lubang besar yang mengaga di trotoar sekitar Jalan Margonda City, Depok pada Rabu (5/9/18). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang mempersiapkan langkah untuk menertibkan penyalahgunaan trotoar. Hal ini lantaran trotoar di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) sering dijadikan sebagai area parkir.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, pada 2023 Pemkot Depok telah membuat draf konsep penanganan penertiban trotoar.

“Jadi tahun ini kita sudah buat draf konsep penanganan penertiban ya. Penertiban menjaga trotoar kita agar tetap terpelihara dengan baik, khususnya para pengendara motor dan pengendara mobil,” kata Idris setelah peresmian Gedung Sekretariat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Perumahan Depok Maharaja, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jabar, Selasa (10/1/2023).

Menurut Idris, mekanismenya adalah para pengendara motor dan mobil harus menaati garis sempadan bangunan (GSB). “Itu akan kita lakukan tindakan dan penertiban,” sambung Idris.

Selain itu, Idris menyebut Pemkot Depok bakal membuat kantong-kantong parkir di sekitar Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Mereka juga akan bekerja sama dengan para pemilik lahan guna menyiapkan kantong parkir tersebut.

“Nah ini kantong-kantong parkir ini kan ya Margonda tahu sendiri kan harganya sekian, mungkin kita akan kerja sama dengan beberapa pemilik tanah di situ,” ucap Idris.

Idris mengaku bahwa Pemkot Depok sedang menghitung soal kantong-kantong parkir di Jalan Raya Margonda. “Insya Allah pekan ini saya minta, pekan depan akan ekspos,” tambah Idris.

Sementara itu, Idris menuturkan terdapat pemeliharaan jalan khususnya di Jalan Raya Margonda. Hal ini menanggapi keluhan para pengendara yang mengatakan ada lubang di sepanjang jalan tersebut, tepatnya di bekas separator yang dibongkar.

“Pemeliharaan itu ada, kecuali yang jalan nasional ya. Kalau jalan nasional ini agak sedikit ribet ya karena kita harus lapor ke sana (pemerintah pusat),” kata Idris.

Idris menerangkan bahwa jika memperbaiki jalan nasional, Pemkot Depok harus berkoordinasi dahulu dengan pemerintah pusat karena bukan milik Kota Depok. Idris mengatakan koordinasi dengan pemerintah pusat itu memerlukan waktu.

“Ingat kan waktu separator Jalan Nusantara itu? Itu kita minta permohonan untuk bisa dibongkar, itu kan jalan nasional, untuk bisa dibongkar separator tuh sampai setahun lebih ya setelah banyak kecelakaan. Ya ini lah birokrasi, memang harus dibenahi,”ujar Idris.

Baca juga artikel terkait LAHAN PARKIR DEPOK atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri