tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa tiga program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di sejumlah rumah sakit masih disetop sementara akibat terjadinya kasus kekerasan seksual dan perundungan. Tiga prodi ini masih menjalani tahap evaluasi.
“Memang ada 3 rekomendasi yang kami minta hentikan prodinya,” ujar Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Murti Utami, dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium dr. J. Leimena, Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025).
Dari hasil tindak lanjut penanganan kasus, Kemenkes mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara terhadap tiga prodi PPDS. Tiga prodi itu adalah Prodi Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi Semarang (terkait kasus bullying yang dialami dokter PPDS Aulia Risma Lestari) dan Prodi Penyakit Dalam di RSUP Prof. Kandou Manado (terkait kasus perundungan).
Terbaru, Prodi Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung baru saja diberhentikan sementara karena terjadi kasus kekerasan seksual.
“Sampai saat ini, kami tetap evaluasi. Jadi, teman-teman sekalian kita dengarkan Pak Dirut (RSHS), Pak Rektor (UNPAD) tentang apa yang akan mereka lakukan,” kata Murti.
“Mereka sudah tuangkan dalam action plan dan akan kami monitor. Akan kami evaluasi bersama Irjen Kemendikti dan nanti akan menjadi bagian rekomendasi untuk pembukaan prodi karena harus evalusi dulu dan kami cek betul apakah sebatas komitmen yang disampaikan di sini tetapi fakta-fakta di lapangannya seperti apa, apakah prodi ini pantas dibuka atau tidak,” sambungnya.
Sementara itu, Murti menjelaskan bahwa sejak 2024 lalu, Kemenkes telah membuka layanan pelaporan perundungan. Hingga 30 Maret 2025, tercatat sebanyak 2.621 laporan masuk, dengan 620 laporan di antaranya terkait perundungan. Dari jumlah itu pula, dia menyebut ada 363 laporan terjadi di rumah sakit vertikal milik Kemenkes, sedangkan 257 laporan lainnya terjadi di luar lingkungan rumah sakit vertikal.
“Secara spesifik pemerkosaan, tidak ada. Tapi, memang ada laporan pelecehan seksual dari peserta PPDS. Itu ada 3 laporan yang sudah masuk dan sudah kita tindak lanjuti,” katanya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi