Menuju konten utama

Prabowo Undang BNN dan Peneliti Bahas Pemberantasan Narkoba

Pemerintah berupaya menyinergikan berbagai hasil penelitian dengan kebutuhan penanganan pemberantasan narkoba di lapangan.

Prabowo Undang BNN dan Peneliti Bahas Pemberantasan Narkoba
Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/9/2026). tirto.id/ M Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara mengundang jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga peneliti dari perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan ratas hari ini berfokus pada pengentasan persoalan narkotika serta melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia (UI).

"Pengentasan permasalahan narkoba, ya. Jadi tadi saya juga diminta membawa salah satu peneliti, dosen UI, kaitannya dengan narkoba, ketergantungan, dan seterusnya," kata Brian saat tiba di Istana Kepresidenan untuk mengikuti ratas.

Pertemuan di Istana ini turut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait, di antaranya Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto; Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono; serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria.

Brian menjelaskan pemerintah berupaya menyinergikan berbagai hasil penelitian dari dunia kampus dengan kebutuhan penanganan di lapangan, baik untuk penindakan oleh BNN maupun aspek medis dan rehabilitasi di bawah Kementerian Kesehatan.

"Jadi, mana hasil-hasil penelitian yang sudah dikembangkan di kampus, kita akan sinergikan dengan kebutuhan yang ada di BNN, atau terapi, atau Kementerian Kesehatan. Itu topiknya," katanya.

Meski belum membeberkan identitas dosen UI yang turut hadir, Brian menyebut salah satu poin penting yang akan dilaporkan kepada Prabowo adalah maraknya peredaran cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba.

Selain itu, ia menegaskan laporan yang diserahkan mencakup perkembangan teknologi pendeteksian, metode terapi penyembuhan.

"Semua, apa, hal-hal yang terkait narkoba. Apakah teknologinya, untuk mendeteksinya, penyembuhannya, barangkali barang yang disita pemanfaatannya seperti apa. Nanti saya laporkan setelah ini," ujar Brian.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto