Menuju konten utama

Tangani Korban Narkoba, Kemensos-BNN Gandeng Kemenkes-Kemenaker

Kemensos dan BNN akan memperkuat kerja sama dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Sinergi ini juga akan melibatkan Kemenkes dan Kemenaker.

Tangani Korban Narkoba, Kemensos-BNN Gandeng Kemenkes-Kemenaker
Audiensi Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/7/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika bakal diperkuat dengan pembaruan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Bersamaan dengan itu, keduanya akan melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam sinergi yang sama. Penguatan sekaligus perluasan kolaborasi ini bertujuan agar layanan rehabilitasi, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial menjadi lebih terpadu.

Rencana tersebut dibahas saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima audiensi Kepala Komjen Pol. Suyudi Ario Seto pada Senin (13/7/2026) di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta.

Penanganan korban penyalahgunaan narkotika dinilai tidak bisa mengandalkan satu institusi saja. Sebab, menurut Gus Ipul, proses pemulihan perlu dilakukan secara menyeluruh.

Selain rehabilitasi, dibutuhkan pula pendampingan sosial beserta pemberdayaan agar para penyintas mampu hidup mandiri dan produktif lagi.

"Kita mulai dengan kerja sama yang fokus pada rehabilitasi. Kemudian pemberdayaan setelah rehabilitasi agar mereka dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi yang sehat dan produktif," kata Gus Ipul.

Dia menambahkan, Kemensos saat ini memiliki sejumlah sentra terpadu di berbagai daerah yang siap mendukung proses rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

"Setelah rehabilitasi, tahap berikutnya adalah pemberdayaan sosial. Harapan kita mereka bisa pulih, kembali ke lingkungan, dan hidup produktif di tengah masyarakat," lanjutnya.

Pembaruan MoU dan Penguatan Sinergi

Pembaruan MoU Kemensos dan BNN perlu dilakukan karena kerja sama resmi dua institusi ini telah berakhir pada 2020 lalu. Selain itu, ada kebutuhan untuk meningkatkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

Suyudi mengatakan dinamika penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus berkembang sehingga penguatan sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan.

Ia menerangkan, rehabilitasi medis dan sosial perlu jalan beriringan agar proses pemulihan korban penyalahgunaan narkotika makin optimal. Karena itu, BNN mengusulkan pelibatan Kemenkes dan Kemenaker.

Dukungan Kemenkes diharapkan dapat memperkuat layanan rehabilitasi medis. Sementara itu, peran Kemenaker dibutuhkan untuk memastikan pekerja yang menjalani rehabilitasi tetap mendapatkan perlindungan selama masa pemulihan.

"Kami berharap kerja sama ini dapat segera diperkuat melalui MoU yang baru sehingga penanganan korban narkoba dapat dilakukan secara lebih terpadu, mulai dari rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan sosial," ujar dia.

Suyudi juga menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika yang makin beragam. Salah satunya meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika sintetis dan cairan di rokok elektronik (vape).

Kondisi ini, lanjutnya, perlu direspons dengan penguatan langkah pencegahan sekaligus rehabilitasi dan reintegrasi sosial para penyintas.

Kemensos dan BNN akan segera menyusun draf MoU baru beserta perjanjian kerja sama teknis yang melibatkan Kemenkes dan Kemenaker. Rencananya, sinergi empat institusi ini mencakup rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial.

Kedua institusi juga sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan sentra-sentra Kemensos sebagai tempat rehabilitasi sosial, memperkuat asesmen dan pembinaan terhadap Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), serta mengembangkan sistem data rehabilitasi yang lebih terintegrasi guna meningkatkan kualitas layanan.

Selain Gus Ipul dan Suyudi, pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo.

Selain itu, ada pula Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Aldrin M.P. Hutabarat, Plt. Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Amrita Devi, Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNN Tri Julianto Djatiutomo, dan Administrator Kesehatan Ahli Madya BNN Yosi.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis