Menuju konten utama

Kapan UMP DKI Jakarta 2026 Diumumkan, Naik Jadi Berapa?

Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 akan segera diumumkan. Ketahui kapan pengumumannya dan besaran UMP DKI Jakarta 2026.

Kapan UMP DKI Jakarta 2026 Diumumkan, Naik Jadi Berapa?
Ilustrasi upah minimum. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan segera diumumkan. Ketahui kapan pengumumannya dan besaran UMP DKI Jakarta 2026.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru sudah disampaikan secara resmi. Di dalamnya termuat aturan perhitungan atau formula kenaikan upah minimum 2026 yakni: inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang variabel alfa sebesar 0,5—0,9 poin.

Dibandingkan formula tahun sebelumnya yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, terdapat perbedaan dalam rentang variabel alfa. Di dalam PP tersebut, rentang variabel alfa ditetapkan sebesar 0,1—0,3 poin, sedangkan dalam PP Pengupahan terbaru sebesar 0,5—0,9 poin.

Variabel alfa merupakan indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ini membuat angka kenaikan UMP dan Upah Minimum Regional (UMR) 2026 tidak sama, tetapi menyesuaikan kondisi ekonomi tiap daerah.

Kapan UMP DKI Jakarta 2026 Diumumkan?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengimbau kepada gubernur dan kepala daerah untuk menetapkan upah minimum di daerah masing-masing paling lambat tanggal 24 Desember 2025. Tak terkecuali di daerah DKI Jakarta.

“Dewan Pengupahan Daerah akan mengusulkan kepada pimpinan daerah masing-masing untuk kemudian ditetapkan oleh gubernur. Batas waktunya tanggal 24 Desember 2025,” kata Yassierli, dikutip dari Antaranews (17/12/2025).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengatakan bahwa pada 22 Desember 2025 lalu pembahasan yang terakhir dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai penengah antara para pengusaha dan buruh.

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut (PP Nomor 49 Tahun 2025), besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” ujar Pramono, dikutip dari Antaranews (22/12/2025).

Pramono juga meyakini, Jakarta bisa mengumumkan besaran UMP 2026 lebih cepat. Namun, masih belum ada kejelasan terkait kapan tepatnya pengumuman ini akan disampaikan.

Berapa Besaran UMP DKI Jakarta 2026?

Pramono memastikan, UMP 2026 DKI Jakarta akan naik. Hal ini karena variabel alfa yang sudah ada rentangnya sehingga tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya.

“Pasti ada kenaikan. Karena ‘alfa'nya ada ‘range’-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” jelas Pramono.

Kendati belum diumumkan secara resmi, masyarakat DKI Jakarta dapat mengetahui simulasi perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. Sebelumnya, ketahui terlebih dulu data mengenai pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Menurut data yang dirilis BPS DKI Jakarta pada 5 November 2025, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada Triwulan III 2025 tumbuh sebesar 4,96 persen dengan tingkat inflasi tahunan sebesar 2,69 persen.

Angka itu lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 2,89 persen. Kemudian, UMP DKI Jakarta 2025 yakni Rp5.396.761 per bulan.

Berdasarkan data tersebut, berikut ini simulasi perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026.

  • Inflasi tahunan = 2,69%
  • Pertumbuhan ekonomi = 4,96%
  • Rentang Nilai Alfa = 0,5—0,9
Estimasi kenaikan minimal:

  • Formula: 2,69% + (4,96% × 0,5)= 5,17%
  • 5.396.761 x 5,17%= 278.528
  • Prakiraan kenaikan minimal UMP DKI Jakarta 2026: Rp5.396.761 + Rp278.528 = Rp5.675.289
Estimasi kenaikan maksimal:

  • Formula: 2,69% + (4,96% × 0,9)= 7,15%
  • 5.396.761 x 7,15% = 385.868
  • Prakiraan kenaikan maksimal UMP DKI Jakarta 2026: Rp5.396.761 + Rp385.868= Rp5.782.629
Berdasarkan simulasi tersebut, kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 berada di kisaran Rp5.675.289 (kenaikan minimal) hingga Rp5.782.629 (kenaikan maksimal).

Sebagai catatan, perhitungan itu hanya simulasi dan tidak bersifat final. Kenaikan UMP DKI Jakarta dapat berubah sesuai perubahan data pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan penetapan nilai alfa.

Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait UMP Jakarta dapat mengakses tautan berikut ini.

Link Artikel UMP Jakarta

Baca juga artikel terkait UMP JAKARTA atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat