Menuju konten utama

LPS akan Diskusi dengan Menkop soal Penjaminan Simpanan Koperasi

LPS akan berdiskusi dengan Kemenkop soal skema penjaminan simpanan koperasi, termasuk jenis simpanan dan batas nilai yang dijamin.

LPS akan Diskusi dengan Menkop soal Penjaminan Simpanan Koperasi
Anggito Abimanyu di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta, Senin 11/8. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan berdiskusi dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait rencana penjaminan simpanan pada koperasi. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya masih menunggu dan mempelajari secara lebih detail skema yang akan diterapkan.

"Saya belum mendengar detailnya, tapi kami menunggu aja. Pokoknya kita pelajari dulu," kata Anggito saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (7/10/2026).

Menurut Anggito, pada prinsipnya setiap dana masyarakat yang disimpan pada lembaga penyimpanan perlu memiliki program penjaminan. Dia menilai skema penjaminan tersebut perlu memperlakukan simpanan pada bank dan lembaga lain yang menghimpun dana pihak ketiga secara setara.

Karena itu, LPS perlu melakukan kajian sebelum menentukan skema penjaminan simpanan koperasi. Pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan bersama Kemenkop. Dia juga belum dapat memastikan batas penjaminan maupun jenis simpanan koperasi yang nantinya akan masuk dalam skema penjaminan LPS.

"Mesti ada, ada (kajiannya). Dan semacam nanti kita akan nanti diskusi dengan teman-teman Kemenkop (Kementerian Koperasi). Tapi detailnya kami belum tahu, kami menunggu aja," kata Anggito.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta LPS turut menjamin simpanan masyarakat yang ditempatkan di koperasi, sebagaimana penjaminan yang selama ini berlaku untuk deposito di perbankan.

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam sambutannya pada pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang digabung dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

"Jangan kita buat Pak Anggito Abimanyu hidup tenang. Karena dengan makroprudensial aman, perbankan aman, Pak Anggito hidupnya tenang. Jadi tadi kita bicara bagaimana kalau kita membantu UMKM dan koperasi. Bisa enggak simpanan masyarakat di koperasi dijamin juga sama LPS?" kata Airlangga.

Airlangga menilai perluasan cakupan penjaminan tersebut bukan pekerjaan yang sulit dilakukan, termasuk jika membutuhkan revisi aturan. Ia bahkan menyebut nama Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, untuk turut mengawal proses amandemen undang-undang yang diperlukan.

"Nah, ini PR-nya saya pikir gampang, Pak Anggito. Kita tugaskan saja Pak Misbakhun, termasuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan. Masa kita masyarakat, taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin. Nah, mumpung LPS uangnya lagi banyak," ujarnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana