Menuju konten utama

Menaker Pastikan Formula Baru Tak Bikin UMP Turun di Daerah

Jika ada daerah dengan ekonomi negatif atau terkontraksi, Dependa dapat mempertimbangkan kenaikan UMP berdasarkan tingkat inflasi.

Menaker Pastikan Formula Baru Tak Bikin UMP Turun di Daerah
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjawab pertanyaan saat forum dengan pemimpin redaksi media massa di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan penetapan indeks alpha sebesar 0,5-0,9 tidak akan membuat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Indeks alfa tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (16/12/2025).

Menurut Yassierli, kekhawatiran penurunan UMP tidak beralasan. Pasalnya, rentang indeks alpha justru diperluas dibandingkan ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, yang hanya berada di kisaran 0,1-0,3.

Meski demikian, pemerintah menegaskan formula penghitungan UMP tidak mengalami perubahan. Penetapan upah minimum tetap menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa.

“Inflasi sesuai dengan definisi yang tertulis di PP, (menggunakan inflasi secara tahunan/year on year). Kemudian, yang kedua tidak ada tentu istilahnya upahnya turun ya, karena formulanya tadi adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi kali alpha,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Yassierli menambahkan, bagi daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif atau kontraksi, Dewan Pengupahan Daerah (Dependa) tetap dapat mempertimbangkan kenaikan UMP dengan mengacu pada tingkat inflasi setempat

“Tapi itu kita serahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah. Dan kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi, kalau itu tinggi disebabkan oleh apa, kemudian sektor mana yang lebih dominan,” katanya..

Seiring penetapan indeks alpha untuk UMP 2026, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah melakukan sosialisasi kepada para kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati. Forum tersebut turut dihadiri sejumlah kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan.

“Dan hari ini kita juga segera melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional. Untuk kemudian kita juga akan melakukan bimbingan, pendampingan kepada Dewan Pengupahan Daerah di beberapa daerah yang menurut kami memang kita siap untuk membantu. Jadi, tentu suatu kebijakan kita sudah mempertimbangkan banyak hal. Jadi aspirasi buruh dan pekerja sudah sangat kami pertimbangkan,” tukas Yassierli.

Baca juga artikel terkait UMP 2026 atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana