tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan komitmen kuat dalam membenahi sistem pendidikan di Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menerbitkan 13 Peraturan Menteri Pendidikan pada 2025.
Deretan regulasi ini mencakup berbagai aspek penting dalam dunia pendidikan dasar dan menengah. Mulai dari soal redistribusi tenaga pendidik, penyesuaian kurikulum, hingga pemenuhan hak belajar murid, semuanya menjadi fokus utama dari kebijakan-kebijakan tersebut.
Setiap regulasi disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan untuk menjawab dinamika global dan tantangan pendidikan di era modern. 13 Peraturan Menteri Pendidikan ini pun menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi besar Kemendikdasmen, yakni pendidikan bermutu untuk semua.
Deretan kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pijakan menuju transformasi pendidikan yang berkelanjutan. Kemendikdasmen menekankan pentingnya regulasi yang tak hanya adaptif, tapi juga berpihak pada seluruh peserta didik.
Hal ini untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali sekaligus menciptakan sistem pendidikan yang tangguh, inklusif, berkeadilan, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Daftar Peraturan Mendikdasmen Terbaru tentang Pendidikan di Tahun 2025

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Kemendikdasmen telah menerbitkan serangkaian regulasi yang mencerminkan upaya serius dalam membenahi berbagai aspek pendidikan dasar dan menengah.
Berikut daftar lengkap Peraturan Mendikdasmen terbaru tahun 2025 beserta garis besar isinya:
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.Regulasi ini berisi aturan tentang redistribusi guru aparatur sipil negara, pengelolaan kepegawaian guru aparatur sipil negara, pelaporan, pengawasan, hingga pengendalian. Isi aturannya mencakup:
- Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta
- Syarat Guru yang Diredistribusi
- Kriteria Sekolah Penerima
- Mekanisme Redistribusi
Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Peraturan ini mencakup:- Pelaksanaan Pengawasan
- Pembagian Kewenangan
- Tujuan dan Sasaran
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Regulasi ini mencakup:- Ruang Lingkup dan Pengganti PPDB
- Jalur dan Kuota Seleksi
- Persyaratan Usia & Administratif

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru ASN Daerah yang isinya mencakup:- Jenis Tunjangan yang Diatur
- Mekanisme Penyaluran dan Alokasi
- Penghentian, Penyesuaian, dan Monitoring
Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, isinya mencakup:- Pembentukan & Klasifikasi UPT GTK
- Kedudukan & Pembinaan
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Isi aturannya mencakup:- Perencanaan Kompetensi Berbasis Jabatan
- Pelaksanaan dan Koordinasi Terintegrasi
- Penjaminan Mutu, Evaluasi, dan Penghargaan

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Isi regulasi ini mencakup:- Penyediaan calon kepala sekolah
- Mekanisme Penugasan Kepala Sekolah
a. Mekanisme penugasan Guru ASN sebagai Kepala Sekolah dilaksanakan oleh PPK.
b. Mekanisme penugasan Guru non-ASN sebagai Kepala Sekolah swasta ditetapkan oleh Yayasan, serta meliputi mekanisme penugasan kepala SILN.
- Masa Jabatan & Transisi Regulasi
- Pemberhentian Kepala Sekolah
a. Meninggal dunia
b. Permintaan sendiri
c. Diberhentikan.
Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Isinya mencakup:- Minimal Alokasi Penggunaan Dana
b. Maksimal 20% untuk pemeliharaan sarpras,
c. Pembayaran honor guru dibatasi: maksimal 20% di negeri, 40% di swasta dari pagu alokasi 50% per tahun.
- Pengembangan Pembelajaran Khusus & AI
- Transisi & Pelaporan RKAS
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Regulasi ini berisi tentang:- Penyelenggaraan TKA untuk Semua Jalur Pendidikan
- Akreditasi & Fasilitas Sekolah Pelaksana
- Waktu Pelaksanaan & Fungsi Strategis Hasil TKA
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang entang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Isinya mencakup:- Cakupan Multijenjang & Jalur Pendidikan
- Delapan Dimensi Profil Lulusan
- Mekanisme & Landasan Hukum Baru

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemenuhan beban kerja guru dilakukan sepenuhnya di satuan pendidikan. Dalam regulasi ini, total beban kerja diakui secara profesional.Guru ASN wajib melaksanakan total beban kerja selama 37 jam 30 menit per minggu—tidak hanya jam tatap muka, tapi juga merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran/pembimbingan, serta membimbing peserta didik (termasuk menjadi guru wali), dan melaksanakan tugas tambahan.
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Isinya mencakup:- Standar isi merupakan ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan
- Ruang lingkup materi pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
a. Pendidikan agama
b. Pendidikan pancasila
c. Pendidikan kewarganegaraan
d. Bahasa, matematika
e. Ilmu pengetahuan alam
f. Ilmu pengetahuan sosial
g. Seni dan budaya
h. Pendidikan jasmani dan olahraga
i. Keterampilan/kejuruan
j. Muatan lokal.
- Fleksibilitas standar isi untuk murid berkebutuhan khusus dan pada pendidikan kesetaraan memuat pemberdayaan dan keterampilan
Selain mengacu pada muatan wajib, murid pada pendidikan kesetaraan memuat pemberdayaan dan keterampilan dengan memperhatikan konteks dan potensi lingkungan setempat, dan mempertimbangkan hal yang dapat dilakukan secara terintegrasi melalui projek atau pendekatan lain yang relevan.
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Permendikbudristek 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Isinya mencakup:- Penegasan Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- Penyesuaian Pelaksanaan Kokurikuler
- Penambahan Mata Pelajaran Pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial
Itulah 13 Peraturan Menteri Pendidikan yang wajib diketahui oleh seluruh tenaga pendidik. Mari terus dukung dan kawal pelaksanaan setiap kebijakan pendidikan yang telah dirancang. Sebab, setiap kebijakan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan komitmen bersama seluruh elemen bangsa.
Dengan keterlibatan aktif kita semua, kita turut membentuk fondasi kokoh bagi lahirnya generasi emas Indonesia yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi masa depan.
Ingin tahu lebih banyak tentang kebijakan terbaru di dunia pendidikan? Jelajahi kumpulan artikel kami yang membahas secara lengkap dan mendalam tentang berbagai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Dapatkan informasi penting lainnya di tautan berikut:
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani
Masuk tirto.id







































