tirto.id - Dalam dunia pendidikan, kita mengenal istilah pendidikan formal, non-formal, dan juga informal. Lantas apa perbedaan dari tiga jenis pendidikan tersebut?
Pendidikan sendiri adalah sebuah upaya atau proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi diri.
Peserta didik berkesempatan untuk membangun kecerdasan, keterampilan, serta akhlak mulia yang berguna bagi diri sendiri, bangsa, dan negara.
Di Indonesia, pendidikan diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Artinya, pendidikan di Indonesia wajib berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional, namun tetap tanggap terhadap perubahan zaman.
Segala hal yang berkaitan dengan pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Berdasarkan undang-undang tersebut, setidaknya ada tiga jalur pendidikan yang bisa ditempuh oleh setiap orang, yaitu pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Meski memiliki pengertian yang berbeda, ketiga jalur pendidikan ini sebenarnya saling melengkapi dan memiliki tujuan utama yang sama.
Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang dibuat secara sistematis, terstruktur, dan berjenjang.
Pendidikan formal merujuk pada sekolah yang terikat legalitas formal dan memiliki sejumlah persyaratan yang cukup ketat.
Berdasarkan jenjang atau tingkatannya, pendidikan formal masih terbagi menjadi tiga, yaitu:
- Pendidikan dasar
- Pendidikan menengah
- Pendidikan tinggi
Ciri-ciri pendidikan formal antara lain:
- Memiliki legalitas formal yang terstandarisasi
- Memiliki manajemen serta administrasi yang jelas
- Pendidikan diselenggarakan dalam sebuah ruang kelas yang disediakan oleh lembaga pendidikan formal
- Proses pembelajarannya menggunakan kurikulum formal
- Memiliki batasan usia di setiap jenjangnya
- Memiliki batasan waktu/ lama studi
- Adanya syarat tingkat pengetahuan tertentu bagi calon peserta didiknya
- Memiliki prosedur evaluasi belajar
- Peserta didik yang berhasil lulus akan mendapatkan ijazah
- Ada syarat presensi/ kehadiran
Pendidikan Non-Formal
Ini adalah jalur pendidikan di luar pendidikan non-formal, tapi penyelenggaraannya tetap dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Pendidikan non-formal ini dibuat dengan tujuan mengganti, menambah, atau melengkapi pendidikan formal.
Contoh satuan pendidikan non formal adalah lembaga kursus, pelatihan, majelis taklim, kelompok belajar, atau bentuk lain yang sejenis.
Sementara kejar paket A, kejar paket B, dan kejar paket C termasuk program pendidikan non-formal yang dianggap setara dengan pendidikan formal.
Ciri-ciri pendidikan non-formal adalah:
- Penyelenggaraannya di dalam lingkungan masyarakat, namun di luar lembaga persekolahan.
- Pendidikan dengan jangka pendek atau waktu studinya singkat, tapi materi yang diberikan sangat padat.
- Materi pelajarannya didasarkan pada kebutuhan pragmatis.
- Tidak memiliki batasan usia bagi peserta didiknya.
- Bertujuan memberikan keterampilan khusus sebagai persiapan diri memasuki dunia kerja.
Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang dilakukan secara mandiri oleh keluarga dan lingkungan.
Pendidikan ini dianggap sangat penting karena bisa jadi pondasi untuk pengembangan potensi diri sang peserta didik.
Pendidikan informal, terutama oleh orang tua, dilakukan sejak dini dan akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa batas waktu.
Pendidikan informal bertujuan untuk menanamkan nilai agama, moral, etika, pembentukan karakter dan kepribadian, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta keterampilan.
Homeschooling atau sekolah rumah juga termasuk jalur pendidikan informal.
Saat ini banyak keluarga yang menjalankan homeschooling, baik murni maupun yang bermitra dengan pendidikan formal dan non-formal.
Ciri-ciri pendidikan informal:
- Orang tua berperan sebagai guru
- Tidak ada batasan usia dan waktu
- Proses belajar mengajar bisa berlangsung secara tidak sengaja (tidak terjadwal seperti pendidikan formal dan non-formal)
- Tidak ada kurikulum resmi dalam proses pembelajaran
- Tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti pendidikan informal
- Tidak ada ujian dan ijazah.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dhita Koesno