tirto.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, memastikan DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) secara transparan.
Menurut dia, Komisi XI DPR RI akan menjalankan fungsinya dalam memilih pengganti Perry Warjiyo sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," ucap Fauzi dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Ia mengatakan, Komisi XI juga menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Pengunduran diri tersebut dinilai merupakan hak Perry dan proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Fauzi menambahkan, Presiden Prabowo Subianto juga telah menerima surat pengunduran diri Perry. Pemerintah disebut akan memproses pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan," jelas Fauzi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othnie, mengatakan Prabowo bakal mengusulkan nama pengganti Perry kepada Komisi XI DPR RI setelah pengunduran diri tersebut.
Di satu sisi, ia memastikan Komisi XI DPR RI belum menerima penugasan untuk melakukan fit and proper test calon gubernur BI baru.
"Sesuai UU, presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI [dari] Komisi XI. Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI, belum mendapatkan penugasan dari Bamus [Badan Musyawarah] untuk melakukan fit and proper test," tuturnya dalam keterangan yang diterima, Senin.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hekal, mengingatkan meski ada pengunduran diri, BI harus tetap menjaga stabilitas iklim ekonomi Tanah Air. Ia pun mendukung pemilihan Destry Damayanti sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI.
"Sekarang yang penting dalam proses pergantian Gubernur BI, peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus terjaga," urainya dalam keterangan yang diterima, Senin.
"Penunjukan Ibu Destry sebagai Gubernur BI sementara sesuai UU BI dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," lanjut Hekal.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id







































