tirto.id - Di depan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengusulkan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu menganalisis penyakit pasien di daerah yang kekurangan tenaga dokter. Menurut perempuan yang karib disapa Ninik itu, perkembangan teknologi saat ini mungkin bisa dimanfaatkan dan menjadi solusi atas sebuah permasalahan tersebut.
Legislator PKB ini melihat persoalan kekurangan dokter tidak bisa ditangani instan dengan program yang ada saat ini. Pembiayaan pendidikan bagi putra daerah untuk menjadi dokter pun tidak bisa langsung menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat saat ini.
“Nah, bisa enggak dengan teknologi yang ada itu kita bisa mengganti kehadiran fisik dokter dengan yang lain? Walaupun memang pasti tidak maksimal, tapi untuk mungkin penyakit tertentu,” ujar Nihayatul dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menanggapi usulan itu, Menkes Budi menilai kecerdasan buatan pada dasarnya tidak bisa menggantikan kehadiran tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan. Teknologi seperti telemedicine atau pelayanan kesehatan jarak jauh, AI, dan inovasi digital lainnya baru bisa menjadi pelengkap dalam membantu tenaga kesehatan.
“Saya rasa prioritas utamanya ke sana dulu. Bahwa kemudian nanti ditambah dengan telemedicine, dengan AI, dan teknologi-teknologi lainnya, tapi jangan sampai itu mengalihkan fokus kita atau perhatian kita untuk memperbanyak jumlah dokter dan mendistribusikan mereka ke daerah-daerah,” kata Budi.

Apabila melihat data pada laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rasio dokter terhadap populasi di Indonesia pada 2026 masih berada di angka 0,45 dokter per 1.000 penduduk. Artinya, secara rata-rata hanya tersedia kurang dari satu dokter untuk setiap 1.000 penduduk, atau setara dengan satu dokter yang melayani sekitar 2.200 orang.
Hal ini juga dibuktikan dengan masih banyaknya dokter yang harus memegang tiga Surat Izin Praktik (SIP) seperti yang dikatakan Menkes.
“Kalau jumlah dokter cukup, sudah pasti SIP-nya satu. SIP-nya satu karena memang dia bekerja di satu tempat,” kata Budi.
AI Belum Cukup Canggih Gantikan Peran Dokter
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengatakan kecerdasan buatan hingga kini belum bisa secara mandiri melakukan analisis kepada pasien tanpa adanya kehadiran dokter. Selain masalah informasi kesehatan, pasien juga membutuhkan pemeriksaan fisik yang harus dilakukan secara langsung.“Mungkin nanti di kemudian hari AI bisa lebih canggih lagi barangkali bisa, tapi sekarang belum,” katanya kepada Tirto melalui sambungan telepon, Jumat (26/6/2026).
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) juga menyetujui teknologi seperti AI layak dikembangkan untuk membantu pelayanan kesehatan, terutama di daerah yang minim dokter. Namun, AI hanya dapat berfungsi sebagai clinical decision support system atau sistem pendukung keputusan klinis.
Bagi para dokter, AI dapat dimanfaatkan untuk membantu skrining awal, menyusun kemungkinan diagnosis banding, membaca hasil laboratorium sederhana, elektrokardiografi (EKG), radiologi dasar, ultrasonografi tertentu, hingga menentukan prioritas rujukan pasien.
Akan tetapi, segala keputusan medis tetap harus berada di tangan dokter atau tenaga kesehatan yang berwenang sebab diagnosis tidak hanya dilakukan dengan mencocokkan gejala terhadap basis data penyakit.
"Diagnosis adalah proses klinis yang menggabungkan anamnesis, pemeriksaan fisik, konteks sosial pasien, data penunjang, intuisi klinis, pengalaman, serta pertimbangan keselamatan pasien," ujar Ketua MGBKI, dr Budi Iman Santoso, melalui pesan singkat.
Di berbagai negara, AI telah digunakan untuk membantu pembacaan foto rontgen, CT scan, MRI, deteksi retinopati diabetik, hingga analisis jaringan kanker. Akan tetapi, kemampuan tersebut hanya dimiliki AI yang memang dikembangkan khusus untuk dunia kesehatan dan telah 'dididik’ menggunakan literatur medis valid, pedoman klinis resmi, jurnal ilmiah yang telah melalui proses peer review, hingga data pasien yang telah diverifikasi kualitasnya.
"AI yang digunakan tidak boleh berupa chatbot umum yang dilatih dari berbagai informasi di internet tanpa penyaringan," ujar pakar keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha, saat dihubungi, Jumat.
Salah satu tantangan AI generatif adalah fenomena hallucination atau jawaban yang terdengar meyakinkan tetapi sebenarnya keliru atau tidak memiliki dasar ilmiah.
Dalam dunia kesehatan, kondisi semacam itu berpotensi memicu salah diagnosis, keterlambatan pengobatan hingga terapi yang tak sesuai.

Ancaman Keamanan Siber hingga Bias Data
Pemanfaatan kecerdasan buatan alias AI patut diakui memang dapat digunakan untuk banyak sektor, tetapi setiap penggunaannya harus dengan pelatihan dan juga standar pengawasan yang ketat.Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa dari sisi pengetahuan, ketersediaan selama 24 jam, dan kemampuan mengolah data dalam jumlah besar, AI memiliki keunggulan yang sulit ditandingi manusia. Dalam bidang-bidang tertentu, seperti membaca hasil rontgen, CT scan, USG, maupun pemeriksaan laboratorium, AI bahkan dapat memiliki kemampuan yang setara dengan dokter berpengalaman apabila dilatih menggunakan data yang memadai.
Namun, mengacu pada cara kerjanya, AI sebenarnya tidak "mendiagnosis" penyakit sebagaimana dokter. Dia hanya bekerja dengan mengenali pola dan menarik kesimpulan berdasarkan kumpulan data yang telah dipelajari sebelumnya. Semakin banyak dan berkualitas data yang digunakan untuk melatih sistem AI, semakin baik pula rekomendasi yang dapat dihasilkan.
“AI bisa mengambil kesimpulan dari data yang cukup (dalam jumlah masif, jutaan hingga miliaran data),” kata Alfons yang juga Wakil Ketua Umum 2 Cyber Security APTIKNAS itu.
Selain risiko kesalahan diagnosis, implementasi AI di sektor kesehatan juga bisa lebih serius. Data kesehatan merupakan salah satu jenis data pribadi paling sensitif sehingga harus dilindungi melalui sistem keamanan yang kuat. Terdapat potensi serangan siber terhadap sistem AI kesehatan, termasuk manipulasi model AI melalui perubahan data pelatihan maupun serangan terhadap data masukan yang dapat membuat AI menghasilkan rekomendasi keliru.
Di sisi lain, AI yang dikembangkan menggunakan data dari negara lain belum tentu memiliki performa yang sama ketika diterapkan di Indonesia. Karakteristik penyakit, kondisi sosial, hingga keragaman etnis masyarakat Indonesia pada dasarnya harus menjadi bagian dari proses pelatihan AI.
"Kalau AI dilatih menggunakan data populasi Eropa atau Amerika, performanya belum tentu sama dengan populasi Indonesia," ujar Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, saat dihubungi.

Masalah Utamanya Tetap Distribusi Dokter
Dalam konteks kekurangan dokter, Menkes Budi menyadari bahwa isu tersebut selama ini kerap memicu perdebatan. Pasalnya, tak ada rujukan data yang bisa dijadikan acuan pakem oleh semua pihak.Misalnya pula, Ketum PB IDI, Slamet Budiarto, yang menilai bahwa persoalan utamanya saat ini bukanlah jumlah dokter yang minim, melainkan distribusi dokter yang belum merata. Menurutnya, sebagian besar dokter terkonsentrasi di kota-kota besar yang bahkan jumlahnya sudah melebihi kebutuhan di sejumlah daerah perkotaan.
Di sisi lain, kekurangan lebih banyak terjadi pada dokter spesialis tertentu, seperti spesialis jantung, radiologi, dan urologi.
"Yang terjadi adalah mal-distribusi. Semua dokter ngumpul di kota besar," kata Slamet.
Katanya, akar persoalan tersebut berada pada kebijakan pemerintah yang belum memberikan alokasi anggaran memadai untuk mendistribusikan dokter ke daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan.
Berdasarkan perhitungan IDI, kebutuhan anggaran untuk mendistribusikan sekitar 2.000 dokter spesialis ke berbagai daerah hanya sekitar Rp2,4 triliun per tahun. Nilai tersebut, menurutnya, relatif kecil dibandingkan anggaran kesehatan secara keseluruhan, tetapi belum menjadi prioritas pemerintah.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Prof. Yudi Mulyana Hidayat, juga menyarankan agar sebaiknya pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi distribusi dokter ke daerah 3T, memperbaiki insentif, menyediakan fasilitas kerja dan tempat tinggal yang layak, hingga memberikan jaminan keamanan bagi tenaga medis.
“Krisis dokter merupakan tugas pokok menteri kesehatan,” kata Yudi.
Begitu pun Pengamat kesehatan Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, yang menilai pemerintah perlu lebih dahulu memberikan jaminan kesejahteraan bagi dokter yang bertugas di daerah 3T.
Dengan demikian, AI dapat menjadi pelengkap yang membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
"Kedua adalah menjamin agar kesejahteraan dokter di 3T, termasuk pola pengembangan kariernya dan bagaimana kalau anak-anaknya beranjak mau masuk SMP dan SMA yang baik agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi," ujar Prof Tjandra.

Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id



























