tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan Indonesia masih mengalami kekurangan dokter dan dokter spesialis. Salah satu indikator nyata dari kondisi tersebut adalah masih banyaknya dokter yang harus memegang tiga Surat Izin Praktik (SIP) sekaligus untuk memenuhi kebutuhan layanan medis.
“Jadi masalah utamanya adalah karena memang kita kekurangan dokter. Sehingga akibatnya bebannya tinggi sekali ya. Cara yang paling gampang ngecek kekurangan dokter ya karena SIP-nya saja masih tiga,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta Kamis (25/6/2026).
“Kalau SIP tiga itu kan artinya yang ada hanya sepertiga dari yang dibutuhkan. Kalau jumlah dokter cukup, sudah pasti SIP-nya satu. SIP-nya satu, karena memang dia bekerja di satu tempat,” jelas Budi melanjutkan.
Budi menilai, kekurangan dokter juga menjadi penyebab tingginya beban kerja tenaga medis di berbagai daerah. Ia mencontohkan masih banyak puskesmas yang tidak memiliki dokter, bahkan ada daerah yang sama sekali belum memiliki dokter spesialis.
“Kemarin kita kedatangan Bupati Mamberamo Raya, tidak ada satu pun dokter spesialis di sana gitu ya. Dokter giginya nol Puskesmasnya,” ujarnya.
Menurut Budi, persoalan kekurangan dokter selama ini kerap memicu perdebatan karena minimnya data yang menjadi acuan. Oleh itu, dia mengatakan Kemenkes menyusun perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan hingga tingkat kabupaten dan kota bersama Universitas Indonesia serta sejumlah kolegium profesi.
“Nah di tahun 2024 kita menyadari kekurangan itu kita bikin versi pertama. Di 2026 itu diperbaiki lagi. Dan saya minta setiap dua tahun kita perbaiki perencanaan kebutuhan dokter,” kata dia.
Berdasarkan pemetaan tersebut, lanjut Budi, Kemenkes menyimpulkan Indonesia masih membutuhkan tambahan dokter untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, termasuk layanan kegawatdaruratan yang harus tersedia selama 24 jam.
“Jadi even untuk kondisi dokter pun kita sangat kekurangan ya untuk memberikan layanan yang cukup,” ucap Budi.
Ia mengatakan kekurangan dokter membuat beban kerja tenaga medis menjadi tidak seimbang dengan kebutuhan pelayanan kesehatan. Kondisi itu, kata dia, turut memicu praktik kerja berlebihan yang selama ini banyak dikeluhkan dokter maupun peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS).
“Sehingga terjadi itu yang sering kita dengar bahwa mengganti, dipaksa kerja, kerja yang sampai 40 jam karena memang antara beban kerja, supply dan demand-nya tuh nggak match. Nggak match. Harus ada peningkatan jumlah dokter yang cukup sehingga mereka bekerjanya wajar,” kata Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyinggung ketimpangan akses dokter muda untuk memperoleh tempat praktik. Menurut dia, sebagian dokter muda kesulitan masuk ke rumah sakit karena izin praktik telah banyak diisi dokter yang lebih senior.
“Kalau kita bisa mendistribusikan ini dengan lebih baik, itu sebabnya kan ada dokter yang SIP-nya tiga, ada dokter muda mau masuk nggak bisa karena SIP-nya sudah terisi oleh dokter-dokter yang lama. Padahal dokter-dokter yang lama itu mungkin kerjanya nggak penuh di rumah sakitnya,” ujar Budi.
Ia menilai kondisi tersebut turut berkontribusi pada ketimpangan pendapatan di kalangan dokter. Di satu sisi terdapat dokter yang memegang beberapa izin praktik sekaligus dan memperoleh pendapatan sangat besar, sementara di sisi lain dokter muda kesulitan mendapatkan akses kerja.
“Dan itu mendapatkan penghasilan mungkin 3.000 kali lipat dibandingkan dokter baru yang mau masuk,” tutur Budi.
Maka dari itu, Kemenkes tengah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan, mulai dari peningkatan jumlah dokter melalui program afirmasi pendidikan hingga penyusunan roadmap perbaikan sistem remunerasi dan distribusi tenaga kesehatan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































