Menuju konten utama

AS Sita 300 Drone Lebih Selama Piala Dunia 2026, Apa Alasannya?

Drone yang terbang di sekitar venue hingga area penggemar Piala Dunia 2026 disita otoritas AS. Keberadaannya dianggap sebagai ancaman keamanan.

AS Sita 300 Drone Lebih Selama Piala Dunia 2026, Apa Alasannya?
Ilustrasi Drone. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lebih dari 300 drone telah disita aparat Amerika Serikat (AS) selama Piala Dunia 2026. Pemerintah AS turut mengerahkan tim FBI untuk menyita ratusan drone itu. Namun, apa alasan penyitaan itu?

Sebelumnya, dinukil dari BBC, ratusan drone tersebut telah disita aparat AS selama hampir sebulan penyelenggaraan ajang sepak bola terbesar di dunia itu. Oleh otoritas setempat, drone-drone yang disita dikategorikan sebagai drone ilegal.

Tak hanya drone yang disita, otoritas AS juga menilang para operator drone tersebut. Seturut Reuters, di Florida saja, sudah ada 49 operator drone yang ditilang sepanjang pelaksanaan Piala Dunia 2026. Minggu lalu di Kansas City, Missouri, 8 drone dan pengendalinya juga diamankan oleh FBI.

Ratusan drone itu disita otoritas setempat dengan kategori serupa. Pesawat tanpa awak itu terbang di area Piala Dunia 2026.

FBI turut dikerahkan untuk mendeteksi dan menonaktifkan drone-drone yang disita ini. Hal ini seiring dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump untuk memperkuat pertahanan terhadap ancaman drone sejak tahun lalu.

Alasan AS Sita Drone yang Terbang di Area Piala Dunia 2026

Alasan AS menyita ratusan drone berpangkal pada larangan penerbangan pesawat tanpa awak di area Piala Dunia 2026. Berdasarkan aturan itu, area terkait Piala Dunia harus steril dari drone pada hari pertandingan.

Aturan menyebut pembatasan ini berlaku dalam radius 4,8 km yang meluas di sekitar lokasi terkait Piala Dunia. Pembatasan juga berlaku untuk seluruh wilayah udara hingga ketinggian 3.000 kaki di atas area.

Larangan penerbangan ini diberlakukan untuk dua tipe area. Area pertama adalah stadion tempat laga Piala Dunia berlangsung, serta zona penggemar yang telah ditentukan di sekitarnya.

Setiap operator yang melanggar aturan ini akan dikenai sejumlah tahap sanksi. Hukuman itu berkisar antara denda hingga Rp1,7 miliar, penyitaan, serta tuntutan pidana.

Juru bicara Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengatakan, aturan ini ditetapkan sebagai bagian dari “upaya keamanan wilayah udara dan mitigasi drone paling komprehensif dalam sejarah AS untuk Piala Dunia FIFA 2026”.

"Penerbangan drone tanpa izin di area terlarang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum federal,” katanya.

Selain di AS, pengetatan aturan penerbangan drone selama Piala Dunia 2026 juga berlaku di Meksiko. AS dan Meksiko kini merupakan tuan rumah Piala Dunia 2026 bersama Kanada.

Sebelum pertandingan kedua Grup A antara Korea Selatan vs Meksiko pekan lalu, militer Meksiko dilaporkan mencegat dan menembak jatuh sebuah drone tak terdaftar di atas markas latihan timnas Korea di Guadalajara. Pihak Korea Selatan sempat mencurigai peristiwa itu sebagai kegiatan mata-mata.

Penggunaan drone sebagai upaya mata-mata dalam olahraga sebelumnya pernah terjadi pada 2024 lalu dalam ajang Olimpiade Paris. Kala itu, tim wanita Kanada dituduh menggunakan drone untuk memata-matai sesi latihan Selandia Baru sebelum pertandingan pembuka keduanya.

Tim Kanada kemudian diputus bersalah karena hal tersebut. Pelatih kepala Kanada Bev Priestman dipecat oleh Federasi Sepak Bola Kanada, dua anggota staf pelatih diskors, dan tim peraih medali emas 2020 tersebut mendapat pengurangan enam poin di klasemen.

Baca juga artikel terkait PIALA DUNIA 2026 atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar