Menuju konten utama

Menkes Sebut Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum pada 2032

Kemenkes memperkirakan kebutuhan dokter umum nasional mencapai 255.420 orang pada 2032 sementara jumlah dokter umum yang tersedia sekitar 162.220 orang.

Menkes Sebut Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum pada 2032
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkap Indonesia menghadapi kekurangan sekitar 93.200 dokter umum secara nasional pada tahun 2032 apabila tidak dilakukan percepatan produksi tenaga medis.

Angka tersebut merujuk pada hasil Perencanaan Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia yang disusun Kementerian Kesehatan bersama Universitas Indonesia untuk memetakan kebutuhan tenaga kesehatan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Menurut Budi, pemerintah selama ini belum memiliki perencanaan kebutuhan dokter dan dokter spesialis yang disusun secara sistematis berbasis data sehingga perdebatan mengenai kekurangan tenaga medis kerap berlangsung tanpa landasan yang memadai.

“Untuk pertama kalinya di tahun 2025, kita menerbitkan dengan bantuan teman-teman dari Universitas Indonesia mengenai Perencanaan Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia. Kita tarik sampai 10 tahun ke belakang karena proses pendidikannya kan dengan dokter dan dokter spesialis itu cukup lama,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Budi menjelaskan, perhitungan kebutuhan tenaga medis dilakukan dengan mengukur sisi pasokan atau supply dan kebutuhan (demand). Dari sisi pasokan, Kemenkes menghitung jumlah dokter yang aktif, angka pensiun dan kematian, kapasitas pendidikan dokter, perpindahan tenaga medis antardaerah, hingga lulusan kedokteran yang tidak menjalankan praktik.

Sementara itu, dari sisi kebutuhan, pemerintah menghitung berdasarkan data pelayanan kesehatan, antrean pasien, waktu kerja tenaga medis, kapasitas fasilitas kesehatan, serta proyeksi perubahan demografi dan pola penyakit masyarakat.

“Sehingga output-nya kita memiliki rencana supply dan demand untuk setiap tenaga medis itu dalam 10 tahun ke depan sampai ke level kabupaten/kota,” ujar Budi.

Berdasarkan proyeksi Kemenkes, kebutuhan dokter umum nasional diperkirakan mencapai 255.420 orang pada 2032. Namun, jumlah dokter umum yang tersedia diproyeksikan hanya sekitar 162.220 orang. Dengan demikian, terdapat selisih atau kekurangan sebanyak 93.200 dokter umum.

Budi mengatakan hasil perhitungan tersebut menunjukkan persoalan tenaga dokter di Indonesia tidak semata-mata terkait distribusi, melainkan juga jumlah dokter yang memang belum mencukupi kebutuhan layanan kesehatan.

“Jadi kita lihat bahwa kebutuhan dokter umum itu gap-nya ya masih sangat merah. Kalau kita dengar ‘Pak sudah cukup masalah di distribusi’, data yang kita miliki tidak demikian,” kata dia.

Menurut Budi, hasil proyeksi tersebut telah melalui proses verifikasi dan pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi, kolegium, dan Konsil Kesehatan Indonesia.

“Edisi keduanya juga terbuka, organisasi profesi kita undang, kolegium kita undang, konsil kita undang, dan memang hasilnya seperti ini dan ini bisa diakses oleh semua orang, termasuk juga teman-teman di DPR bisa lihat,” ujar Budi.

Ia menegaskan kebutuhan dokter umum masih jauh dari terpenuhi meski setiap tahun Indonesia meluluskan sekitar 12 ribu dokter baru.

“Nah ini contohnya gapnya, versi yang kedua kita gapnya untuk dokter umum ada sekitar 93.200, dengan lulusan setahun kita sekitar 12.000 atau mungkin sekarang ada 13.000-14.000 untuk mengejar gap ini. Itu dari konteks Kementerian Kesehatan ya, kita sangat membutuhkan dokter-dokter,” kata Budi.

Di sisi lain, Kemenkes juga menyoroti masih tingginya jumlah lulusan kedokteran yang belum lulus uji kompetensi. Budi menyebut terdapat ribuan peserta yang harus mengulang ujian, sementara ratusan lainnya terancam kehilangan kesempatan memperoleh kelulusan karena telah mendekati batas maksimal masa studi.

Kemenkes mencatat terdapat 2.623 peserta yang belum lulus uji kompetensi dokter pada periode 2016-2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen masih mengikuti ujian kurang dari tiga kali, sementara 37 persen lainnya telah mengikuti ujian lebih dari tiga kali namun belum berhasil lulus. Kondisi tersebut, menurut Budi, perlu menjadi perhatian karena Indonesia masih membutuhkan tambahan puluhan ribu dokter untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dalam satu dekade mendatang.

Baca juga artikel terkait DOKTER atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher