Menuju konten utama

Menkes Sebut Bullying Senior Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter

Budi mengaku menerima banyak laporan mengenai dokter muda yang mendapat tekanan ketika hendak bekerja atau bertugas di suatu daerah.

Menkes Sebut Bullying Senior Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). . ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan perundungan atau bullying dari senior dan sesama sejawat menjadi ancaman terbesar yang dihadapi tenaga medis di Indonesia. Temuan itu diperoleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari berbagai laporan dan pengaduan yang masuk terkait tekanan yang dialami dokter dalam menjalankan profesinya.

“Yang pertama yang agak mengagetkan saya ternyata paling banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan, yang masuk ya,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, Kemenkes berupaya memetakan berbagai bentuk tekanan yang dialami tenaga medis, mulai dari tuntutan pasien, ancaman fisik, hingga perundungan di lingkungan profesi. Dari pemetaan tersebut, perundungan justru menjadi keluhan yang paling banyak dilaporkan.

“Misalnya data yang disidang di majelis karena dituntut oleh pasien itu ada berapa. Kemudian yang kemudian masuk ke media sosial karena secara fisik terancam, itu ada berapa. Ternyata yang paling banyak adalah memang yang mengalami perundungan. Dan ini sebagian besar dari teman-teman atau seniornya,” ujar Budi.

Ia mengatakan tekanan dari sesama tenaga medis menjadi persoalan yang harus segera dibenahi. Kemenkes, kata dia, tengah mengidentifikasi berbagai bentuk tekanan tersebut untuk kemudian ditangani secara sistematis.

“Dan kita akan bereskan satu per satu ya,” ucapnya.

Budi menuturkan ancaman terhadap dokter tidak hanya datang dari pasien maupun masyarakat, tetapi juga dari lingkungan profesi sendiri. Ia mengaku menerima banyak laporan mengenai dokter muda yang mendapat tekanan ketika hendak bekerja atau bertugas di suatu daerah.

“Yang paling menarik ada ancaman pe-bully-an dari sesama teman sejawat dan ini tinggi. Ya kita dengar misalnya ada satu dokter mau masuk ke daerah lain yang bukan FK-nya beliau, oh ditekan itu di sana atau dia masuk mau kerja ada seniornya, ditekan,” kata Budi.

Menurut dia, praktik semacam itu menjadi gangguan terbesar yang dialami dokter, khususnya dokter muda dan tenaga medis yang ditugaskan ke wilayah lain.

“Dan itu adalah merupakan gangguan yang paling banyak yang kita secara sistematis pun harus melindungi, terutama bagi dokter-dokter muda dan dokter-dokter yang ditugaskan ke tempat lain,” ujarnya.

Selain perundungan dari sesama tenaga medis, Budi mengakui masih terdapat ancaman lain yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, seperti gugatan dari pasien maupun ancaman fisik di daerah-daerah tertentu.

“Jadi yang menarik adalah ada ancaman dari pasien kalau dia tuntut. Ini yang kita mesti jaga dan kita mesti lindungi tenaga medis kesehatan yang benar. Ada ancaman fisik ya, belum tentu dari pasien, ini juga kita mesti jaga terutama di daerah konflik,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes telah membuka kanal pengaduan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengalami kekerasan maupun tekanan saat menjalankan tugas.

“Kemudian juga kita sudah membuka kanal kalau ada tekanan-tekanan kekerasan baik itu fisik itu dari pasien, itu dari apa orang-orang yang kita tidak kenal termasuk juga dari teman sejawat itu juga kita masukkan ya,” tutur Budi.

Ia menegaskan pemerintah juga telah memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga medis melalui sejumlah regulasi, termasuk revisi aturan di tingkat undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri kesehatan.

“Kita juga sudah merevisi di Undang-Undang dan PP serta Permenkes. Itu semuanya aturannya sebenarnya sudah masuk ya. Sudah masuk,” kata Budi.

Baca juga artikel terkait BULLYING atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher