Menuju konten utama

Kemenag: 17 Pesantren Bermasalah Dilarang Terima Santri Baru

Menag Nasaruddin Umar ungkap 17 pesantren bermasalah dilarang terima santri baru sepanjang 2026 imbas kelalaian melindungi santri.

Kemenag: 17 Pesantren Bermasalah Dilarang Terima Santri Baru
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta, Kamis (19/3/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengambil tindakan tegas terhadap lembaga pendidikan yang lalai. Sepanjang tahun 2026, Kemenag resmi menghentikan penerimaan santri baru di 17 pesantren bermasalah karena dinilai gagal melindungi keamanan para santrinya.

Selain itu, Kemenag juga melakukan pergantian pimpinan hingga mencabut izin sejumlah pesantren secara permanen.

“Sepanjang tahun 2026, intervensi kelembagaan dilakukan secara masif. Kemenag tercatat telah menghentikan penerimaan santri baru di 17 kasus pesantren bermasalah, melakukan penggantian kepemimpinan di 14 kasus, hingga melakukan pencabutan tanda daftar keberadaan lembaga secara permanen,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya dikutip, Selasa (9/6/2026).

Kemenag juga mengoperasikan kanal Telepontren sebagai solusi memecah budaya diam yang selama ini menjadi penghambat pengungkapan kekerasan.

Kata Nasaruddin, dari yang semula hanya menerima 5 laporan pada 2024 dan 26 laporan pada 2025, kanal ini sudah merespons cepat 22 aduan sepanjang Januari-Mei 2026. Menurutnya, lonjakan pengaduan ini tidak boleh dimaknai secara sederhana sebagai meningkatnya angka kekerasan.

“Sebaliknya, data ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan yang sangat besar dari santri, orang tua, dan masyarakat terhadap mekanisme pengaduan yang disediakan negara karena kerahasiaan dan perlindungannya kredibel," tutur Menag.

Lebih jauh, Kemenag juga melakukan pencegahan jangka panjang dengan memperkuat internal ekosistem pengasuhan.

Kemenag menggandeng praktisi ormas keagamaan seperti PBNU, MUI, Nawaning, dan RMI untuk meluncurkan Modul Fasilitator Pesantren Ramah Anak dan melakukan pelatihan pendidikan seksual berbasis adab Islam.

“Kurikulum ini melatih santri mengenali batasan pergaulan dan berani melapor sejak dini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Nasaruddin meminta seluruh pesantren di Indonesia mereplikasi praktik baik dari lembaga yang telah sukses menerapkan sistem pengasuhan dialogis tanpa hukuman fisik. Dia kemudian mencontohkan seperti Pesantren Al Muayyad Surakarta, Peacesantren Welas Asih Garut, dan Pesantren Nurul Jadid Probolinggo.

"Melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat, dan kerja keras Satgas yang berkelanjutan, negara hadir tidak hanya saat kasus terjadi, tetapi membentengi sistem perlindungan sejak awal demi masa depan anak-anak Indonesia," pungkas Menag.

Baca juga artikel terkait PONDOK PESANTREN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah