Menuju konten utama

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Bos BI

Lewat Mensesneg Prasetyo Hadi, Pemerintah serahkan Surpres calon tunggal Gubernur BI Destry Damayanti ke DPR. Proses selanjutnya diserahkan ke Dewan.

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Bos BI
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti (kiri); bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (tengah); dan Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali (kanan), menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/7/2026). Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri dan digantikan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, sesuai UU BI. ANTARA FOTO/Marco/rwa/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden RI, Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah telah menyerahkan surat presiden (Surpres) terkait calon Gubernur BI kepada DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penyerahan Surpres tersebut dilakukan atas petunjuk Presiden Prabowo.

“Jadi namanya tunggal ya, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat Gubernur Sementara,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Prasetyo mengatakan DPR akan menyampaikan secara resmi nama tersebut kepada publik. “Besok secara resmi Pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” kata dia.

Selain calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan Surpres untuk calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI dan calon pengganti Deputi Gubernur BI. Prasetyo menyebut penggantian diperlukan karena jumlah Deputi Gubernur berkurang satu.

Prasetyo mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelum menyerahkan sejumlah Surpres tersebut.

“Yang pertama adalah Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu,” ujar Prasetyo.

Selain Surpres terkait BI, pemerintah menyerahkan Surpres mengenai calon anggota komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta calon duta besar untuk negara-negara sahabat.

“Yang kedua adalah Surpres komisaris OJK. Yang ketiga adalah Surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat,” katanya.

Prasetyo mengatakan seluruh proses selanjutnya akan diserahkan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jadi itu yang dapat kami laporkan sekaligus rapat koordinasi sekaligus kami menyerahkan Surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Prasetyo.

Baca juga artikel terkait GUBERNUR BI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah