tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sari Yuliati, menghormati keputusan Perry Warjiyo mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Mengenai Pak Perry, mengundurkan dirinya, dengan alasan pribadi itu, kita hormati hak beliau untuk memutuskan seperti itu," kata Sari Yuliati kepada Tirto di ruang kerjanya di Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR RI, Senin (27/7/2026).
Sari juga berharap Destry Damayanti, pengganti Perry, dapat bekerja lebih baik demi menjaga stabilitas perekonomian dalam negeri. Meskipun masih menjabat sebagai penjabat sementara, Destry diharapkan mampu menjaga nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
"Kepada penggantinya, Ibu Destry, kami mengharapkan bisa mengawal perekonomian di Indonesia. Antara lain, adalah tetap menjaga nilai tukar rupiah untuk lebih baik lagi sehingga perekonomian bisa bertumbuh dengan baik di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, pengunduran diri Perry diumumkan pada Senin (27/7/2026) pagi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry tersebut.
Prasetyo menuturkan Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry selama kurang lebih tujuh tahun memimpin BI.
Pemerintah dijadwalkan akan segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan Gubernur BI.
Selanjutnya, sesuai Undang-Undang tentang Bank Indonesia (UU BI), jabatan Gubernur BI secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas sebagai penjabat gubernur sementara.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.
Penetapan Destry Damayanti sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 dengan merujuk pada Pasal 50 Ayat (2) UU BI. Pasal ini mengatur mekanisme pengisian jabatan Gubernur BI secara sementara apabila terjadi kekosongan sebelum ada pengganti definitif.
Destry dalam kesempatan yang sama memastikan kelangsungan tugas BI tetap terjaga di tengah pergantian kepemimpinan ini.
“Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI,” tutur Destry.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id







































