Menuju konten utama
IPS Sosiologi

Proses Terbentuknya Lembaga Sosial Beserta Penjelasan dan Contoh

Pelajari bagaimana norma dan kebiasaan berkembang menjadi lembaga sosial melalui proses institusionalisasi. Temukan jawabannya pada artikel ini.

Proses Terbentuknya Lembaga Sosial Beserta Penjelasan dan Contoh
Ilustrasi bagaimana proses terbentuknya lembaga sosial dibahas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Proses pembentukan lembaga sosial merupakan tahapan awal dari terbentuknya suatu wadah yang berisikan norma-norma untuk mengatur atau menjadi pedoman aktivitas kehidupan masyarakat. Lembaga ini muncul sebagai hasil dari kebutuhan yang ada dalam kehidupan masyarakat. Kehadiran lembaga sosial membantu menciptakan keteraturan dan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan.

Lembaga sosial terbentuk karena adanya kebutuhan dari masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh, ketika masyarakat membutuhkan pendidikan, maka dibentuklah lembaga pendidikan seperti sekolah. Begitu pula saat masyarakat memerlukan alat pembayaran, muncullah lembaga ekonomi seperti bank.

Dengan kata lain, lembaga sosial sangat berperan dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat sesuai dengan fungsinya di bidang masing-masing. Keberadaan lembaga ini memastikan masyarakat dapat hidup dengan tertib dan teratur. Secara menyeluruh, lembaga sosial berkontribusi besar dalam menciptakan kehidupan yang harmonis.

Proses Terbentuknya Lembaga Sosial

Proses terbentuknya lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan disebut dengan institusionalisasi atau pelembagaan. Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Norma tersebut awalnya hanya dikenal, kemudian diakui, dimengerti, hingga akhirnya dipatuhi oleh masyarakat secara luas.

Proses institusionalisasi terjadi ketika ada nilai atau norma yang dianggap penting bagi kelangsungan hidup bersama. Proses ini menjadi bagian dari proses pembentukan lembaga sosial, di mana masyarakat diminta untuk mematuhi norma tersebut demi menciptakan kehidupan yang lebih tertib dan teratur. Dalam proses ini, norma tidak hanya diterima secara pribadi, tetapi juga diinternalisasi secara sosial oleh anggota masyarakat.

Menurut Dr. Baharuddin dalam buku Pengantar Sosiologi, proses ini melibatkan dua tahapan utama, habitualisasi dan tipifikasi. Habitualisasi adalah pembentukan kebiasaan dari perilaku yang dilakukan secara berulang, sedangkan tipifikasi adalah saat kebiasaan itu diterima oleh kelompok masyarakat. Jika kebiasaan tersebut dianggap penting dan sesuai, maka akan terbentuklah lembaga sosial yang mewadahi perilaku itu, contohnya seperti adat istiadat atau lembaga pendidikan.

Sehingga proses terbentuknya lembaga sosial dapat diketahui sebagai berikut:

  1. Norma muncul dari kebiasaan dan mulai dikenal masyarakat.
  2. Norma yang dikenal kemudian dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.
  3. Norma diterima dan mulai dipatuhi oleh sebagian besar anggota masyarakat.
  4. Norma tidak hanya dipatuhi, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran sosial.
  5. Perilaku dilakukan berulang kali hingga menjadi kebiasaan (habitualisasi).
  6. Kebiasaan diterima dan dibenarkan oleh kelompok masyarakat (tipifikasi).
  7. Norma dan kebiasaan yang diterima menjadi aturan sosial yang melembaga (institusionalisasi).
  8. Lahir lembaga sosial yang mewadahi norma tersebut, seperti sekolah, adat, atau lembaga agama.

Contoh Proses Terbentuknya Lembaga Sosial

Suku Sasak terkenal dengan tradisi kawin lari, yaitu tradisi menculik atau melarikan calon mempelai wanita sebelum pernikahan berlangsung. Tradisi ini sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat Sasak dan menjadi bagian dari budaya mereka. Kawin lari dianggap sebagai proses awal dalam membentuk ikatan pernikahan dan menandai keseriusan hubungan dua insan.

Tradisi tersebut awalnya berasal dari perilaku individu yang melarikan pasangan sebelum menikah. Perilaku ini kemudian ditiru oleh orang lain dalam masyarakat Suku Sasak. Lama-kelamaan, tindakan tersebut berubah menjadi kebiasaan yang diterima dan dianggap wajar dalam lingkungan sosial mereka.

Jika ditinjau dari teori Selo Soemardjan, proses terbentuknya tradisi kawin lari ini mencerminkan bagaimana norma dan peraturan tumbuh dari kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kemudian menjadi ciri khas dari lembaga sosial. Proses ini tidak selalu bersifat formal, melainkan bisa terbentuk melalui sosialisasi primer dalam keluarga atau lingkungan sekitar. Maka, tradisi kawin lari yang kini diatur dalam norma adat sebenarnya berawal dari sesuatu yang abstrak dan berkembang menjadi pedoman hidup yang nyata.

Menurut Horton dan Hunt, lembaga sosial merupakan sistem norma sosial dan hubungan yang terorganisasi untuk menjaga stabilitas dan pola interaksi masyarakat. Dalam konteks ini, tradisi kawin lari telah membentuk pola sosial tertentu di kalangan Suku Sasak. Hubungan antara keluarga, pemuda, dan tokoh adat diatur dalam sistem tersebut agar tidak menimbulkan konflik, sehingga interaksi sosial tetap berjalan harmonis meskipun tradisi ini mungkin tampak kontroversial bagi masyarakat luar.

Perilaku kawin lari yang dilakukan secara berulang menjadi kebiasaan dan akhirnya diterima sebagai norma. Norma ini mencakup aturan pelaksanaan, peran tokoh adat, hingga tata cara mengembalikan atau menyelesaikan konflik antar keluarga. Di titik ini, tradisi tersebut menjadi lembaga sosial yang mapan, sesuai dengan pandangan Robert K. Merton yang menyatakan bahwa lembaga sosial adalah struktur atau pola perilaku yang mapan dan diakui dalam mencapai tujuan tertentu.

Awalnya, tradisi kawin lari belum memiliki aturan atau norma yang mengikat. Namun, ketika masyarakat merasa perlu mengatur pelaksanaannya agar tidak menimbulkan konflik, norma-norma adat pun mulai disusun. Dengan demikian, kebiasaan yang bersifat individual berubah menjadi sistem sosial yang terstruktur dan diterima secara luas oleh anggota masyarakat.

Baca juga artikel terkait LEMBAGA SOSIAL atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Satrio Dwi Haryono