tirto.id - Ini kontestasi sirkulasi elite serentak perdana bagi Indonesia. Dalam sehari jutaan warga memilih calon: presiden dan wakilnya, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Proses administrasi penghitungan pun dikalikan lima.
Namun, Pemilu 2019 ini menjadi ajang uji coba yang gagal. Kubu oposisi menyatakan Pemilu 2019 "amburadul". Bawaslu menegaskan pemilu kali ini "gonjang-ganjing". Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis berkata pemilu kali ini melebihi kapasitas negara.
"Cukup sekali pemilu serentak seperti ini," kata Viryan, menambahkan sepatutnya pemilu dirumpunkan menjadi dua pelaksanaan: untuk memilih pemimpin skala nasional dan daerah.
Pernyataan serupa diungkapkan oleh Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, “Ini sangat tidak masuk akal dari sisi beban, kompleksitas maupun kompetisi."
Titi berkata pemilu kali ini bukan serentak melainkan “borongan” karena menumpuk lima pemilihan sekaligus. Menurutnya, itu berpotensi membuat negara berantakan.
Pemilu "borongan" ini berpangkal dari gugatan yang direstui Mahkamah Konstitusi pada 2013. Putusan itu diakomodasi dalam UU Pemilu tahun 2017 oleh pemerintah dan DPR. Buntutnya, anggota DPR dari koalisi partai pendukung pemerintah menyepakati revisi UU Pemilu.
Pemilu serentak 2019 yang diharapkan menghapuskan praktik politik uang pun ternyata gagal. Berdasarkan data Bawaslu, saat pemungutan suara, ada 36 kasus dugaan politik uang. Sementara saat masa tenang, terdapat 105 kasus praktik curang tersebut.
Amburadul Data Pemilih
Gejala munculnya masalah mulai menyembul sejak KPU memutakhirkan data daftar pemilih. Mereka melakukan proses hilirisasi itu sebanyak tiga kali.
Akhir masa penentuan DPT di tingkat pusat seharusnya berlangsung pada 10 September 2018. Tapi, KPU menuntaskan lebih awal lima hari dari agenda.
Setelahnya, pemutakhiran data itu justru menjadi berlarut-larut. Pada 8 April atau sembilan hari sebelum pencoblosan, KPU baru beres menentukan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPThp 3). Artinya, molor 21 hari dari jadwal yang ditetapkan KPU.
Problem utamanya adalah negara kelabakan mengurutkan data pemilih secara komprehensif. Data pemilih dengan Kemendagri sempat bersilangan. Ada temuan pemilih tidak memenuhi syarat berupa ganda, meninggal, hingga pindah domisili.
Selain itu, berdasarkan temuan Bawaslu, Sistem Informasi data Pemilih milik KPU sering eror sehingga mengganggu proses unggah dan unduh data.
Sengkarut Logistik Pemilu
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi pernah menjelaskan pengiriman logistik pemilu berupa kotak dan bilik suara diprioritaskan ke daerah bermedan berat, seperti Papua dan Papua Barat.
Namun, usaha itu gagal. Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe tak bisa menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan. Hingga pukul 11.00 waktu setempat, 17 April lalu, logistik pemilu belum tiba ke TPS 43 Jayapura tempat Enembe mencoblos.
"Kami merasa kecewa,” kata Enembe, yang baru bisa mencoblos esok harinya.
Di Manokwari Selatan, berdasarkan data Bawaslu, pemungutan suara baru bisa digelar lima hari setelahnya, 23 April.
Menurut data Bawaslu yang sama, ada 805 TPS di Provinsi Papua yang melakukan pemungutan suara lanjutan.
Secara nasional, ada 10.520 TPS yang kekurangan logistik pemilu. Di 6.474 TPS, kotak suara yang diterima KPPS tidak tersegel. Di Kuningan, Jawa Barat misalnya, ratusan segel kotak suara rusak.
Selain itu, distribusi logistik tanpa pengawalan. Salah satunya terjadi di Jawa Tengah karena Bawaslu juga bingung atas jadwal pengiriman logistik yang tak jelas.
Beberapa gudang penyimpanan logistik pun terhitung "rawan". Di Rumah Susun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, logistik nyaris diguyur hujan. Sementara di gudang penyimpanan logistik di salah satu kecamatan di Bogor, sekitar 680 kotak suara dan 6.000 surat suara rusak karena terendam banjir.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap kejadian seperti ini pada masa mendatang bisa diantisipasi oleh penyelenggara pemilu, sekalipun ia mengakui kejadian-kejadian macam ini di luar kendali.
“Ke depan, prosedur operasionalnya harus diperjelas," katanya saat kunjungan supervisi pengawasan pada hari pemungutan suara.
Di Jambi lebih parah. Caleg PDIP dan seorang pengawas kecamatan menjadi tersangka pembakaran 15 kotak surat suara. Sementara di Sampang, Madura, dua warga lokal mencuri kotak suara.
Selain logistik pemilu yang rusak dan dicuri, ada juga kasus surat suara yang tertukar di antara daerah pemilihan, yang terjadi di 3.411 TPS, menurut data Bawaslu.
Ketua Bawaslu Abhan berkata "kecewa" terhadap KPU yang tidak becus mengirim surat suara. Di Semarang, ia mecontohkan, masih ada beberapa surat suara yang salah tujuan atau tertukar dengan TPS lain.
Padahal, katanya, Bawaslu berulangkali memperingatkan KPU agar ekstra hati-hati saat mendistribusikan logistik pemilu.
Di lima TPS Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ada surat suara yang tertukar sehingga berbuntut panjang. Sekitar 40 persen surat suara DPRD Kabupaten di Dapil III tertukar dengan Dapil I. KPU akhirnya menggelar Pemungutan Suara Lanjutan.
Penyaluran logistik Pemilu 2019 yang kacau ini menambah tugas KPPS. Mereka harus menggelar pemilihan, penghitungan, input data, bahkan pemilihan susulan atau ulang secara bersamaan. Banyak petugas KPPS yang meninggal dan sakit. Per 24 April pukul 3 sore kemarin, ada 144 petugas KPPS yang meninggal dan 883 orang yang sakit setelah kelelahan menjalani tugas di TPS.
Pemilihan Ulang dan Lanjutan
Ketua Bawaslu Abhan menuturkan kekurangan logistik dan DPT yang amburadul mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Mau tidak mau KPU harus siapkan logistik kembali untuk susulan maupun lanjutan," katanya di media center Bawaslu, 23 April lalu.
Berdasarkan data Bawaslu, ada 594 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU), terbanyak di Sumatera Barat (72 TPS).
Provinsi Sumatera Barat adalah lumbung suara bagi Prabowo Subianto. Pada 2014, Prabowo menang hampir 77% atas Jokowi. Data sementara hasil penghitungan KPU, per 24 April 2019, Prabowo juga menang besar dengan meraup 1.462.954 suara (bandingkan dengan 223.820 suara bagi Jokowi). Menurut hitung cepat SMRC, Prabowo menang nyaris 85% suara atas Jokowi di Sumatera Barat.
Pemilu ulang itu digelar karena beragam faktor. Sesuai pasal 372 dalam UU Pemilu, faktor-faktor itu di antaranya menyalahi prosedur pembukaan segel dan penghitungan, petugas KPPS merusak lebih dari satu suara, hingga ada pemilih tidak sah karena tidak terdata di DPT maupun daftar pemilih tambahan.
Selain pemilu ulang, ada 2.074 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan. Terbanyak di Papua (805), Sumatera Selatan (488), Sulawesi Tengah (391), dan Sumatera Utara (147). Baik pemilu ulang maupun lanjutan digelar hingga 27 April 2019.
Data sementara real count KPU hingga hari ini, Kamis pagi, Jokowi masih mengungguli Prabowo.
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam