tirto.id - Polisi tangkap tiga terduga pelaku pembakaran kotak suara dan surat suara di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, Minggu (21/4/2019).
"Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Jambi, Polres Kerinci dan TNI," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi ketika dihubungi Tirto, Senin (22/4/2019).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, dua dari tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi meringkus Robin Janet alias Robin (31) yang merupakan petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh. Dia ditangkap di lokasi pembakaran.
Selanjutnya, Khairul Saleh alias Saleh (53) yang diketahui merupakan caleg PDIP yang beralamat di Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Jambi. Polisi menangkapnya di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat, Jambi saat bersembunyi di rumah warga.
Sementara itu, Azwarlis (55) yang merupakan PNS di Desa Pendung Hiang RT01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya, kini dia masih berstatus saksi.
Polisi masih mengusut perkara ini denganmu memeriksa para pelaku dan saksi untuk mengetahui motif peristiwa. Pembakaran ini terjadi di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum kejadian, listrik padam di tiga TPS yang berlokasi di area SDN 063/X1 Koto Padang. Lantas sekelompok massa menyambangi TPS dan langsung membakar 15 kotak suara yang berisi kertas suara tercoblos.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali