Menuju konten utama

Bawaslu Usulkan 1.395 TPS Pemilu Susulan & 38 TPS Pemilu Ulang

Badan Pengawas Pemilu mengusulkan ada pemilu ulang dan pemilu susulan setelah pencoblosan serentak Pemilu 2019.

Bawaslu Usulkan 1.395 TPS Pemilu Susulan & 38 TPS Pemilu Ulang
Petugas KPPS mengenakan kostum penari Reog Ponorogo melakukan penghitungan perolehan suara Pilpres Pemilu 2019 di TPS 003 Sukosari, Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (17/04/2019). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.

tirto.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Fritz Edward Siregar mengatakan, sejumlah daerah akan menjalani pemungutan suara ulang (PSU) dan pemilu susulan.

Hal ini, kata dia, diakibatkan persoalan teknis, yakni terkait logistik dan kendala pada pemilih.

Menurut dia, Bawaslu mencatat total ada pemilih pada 38 TPS akan jalani pemungutan suara ulang, sedangkan TPS yang melakukan pemungutan suara susulan total ada 1.395 lokasi.

"Paling banyak terdapat di distrik yang ada di Papua, seperti di Abepura sebanyak 367 TPS yang akan [pemilu] susulan, Jayapura Selatan 335 [TPS], dan Intan Jaya 288 TPS," ujar dia.

"Seperti halnya di Jambi, 24 TPS harus pemilu ulang, karena kotak suaranya basah, karena banjir. Di Kepulauan Riau pun ada 11 TPS, yang akan melalukan pemungutan suara ulang, karena ada orang yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb, tapi melakukan pencoblosan," ujar dia, ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

Kemudian, juga akan ada pemilu ulang di Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara. Menurut dia, di Sulawesi Utara dipicu KPPS yang tidak memiliki surat keputusan karena pergantian KPPS tanpa pemberitahuan.

Selain itu, ia juga mengatakan di Bengkulu terdapat 7 pemilih di bawah umur, sehingga harus dilakukan pemungutan suara susulan.

Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah menambahkan, persoalan pemilu susulan dan pemilu ulang ini diprediksi dapat bertambah. Saat ini, Bawaslu masih menghimpun data dari berbagai daerah.

Ia juga mengatakan, rata-rata persoalan pemilu susulan didominasi distribusi logistik terhambat hingga kekurangan logistik. Hal ini menjadikan jumlah pemilu susulan tinggi dibanding pemilu susulan.

"Tentu ini harus menjadi catatan bagi KPU terkait ketersediaan logistik," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali