Menuju konten utama

DPR Siap Evaluasi DKPP & Bawaslu Imbas Banyak PSU Pilkada 2024

DPR menyerahkan kepada pemerintah soal perlu tidaknya mengganti personel DKPP maupun Bawaslu imbas banyaknya PSU Pilkada 2024.

DPR Siap Evaluasi DKPP & Bawaslu Imbas Banyak PSU Pilkada 2024
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membantah jika lembaganya hendak menggantikan personel Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui evaluasi di Komisi II DPR RI.

Adies menjelaskan bahwa evaluasi kepada DKPP dan Bawaslu lebih pada persoalan banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebabkan sejumlah daerah harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

"Kalau ini semua berjalan dengan lancar, baik, DKPP, Bawaslu dalam pengawasan dengan baik, saya rasa tidak ada yang didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan dan juga PSU yang banyak begitu," kata Adies di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (6/3/2025).

Meski tak merekomendasikan pencopotan pejabat DKPP maupun Bawaslu, namun Adies menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah. Dia berharap dengan evaluasi dari DPR yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, dapat membuat DKPP dan Bawaslu semakin lebih baik ke depannya.

"Jadi tidak ada pencopotan atau apa dengan segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus seperti ini loh sebenarnya DKPP," kata Adies.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, melaporkan hasil evaluasi DKPP yang dianggap perlu dilakukan banyak perbaikan. Di antara faktor yang harus dievaluasi adalah DKPP masih banyak menyisakan kasus aduan terkait penyelenggara Pemilu yang belum terselesaikan.

Dalam laporannya di hadapan seluruh anggota fraksi DPR RI, Zulfikar menyebut hanya ada 217 kasus dari total 881 aduan yang diselesaikan oleh DKPP pada medio 2024-2025.

"Komisi II DPR RI mendorong DKPP RI untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus aduan pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP RI di tahun 2024 dan 2025," kata Zulfikar dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, Kamis (6/3/2025).

Selain menyinggung soal percepatan penyelesaian aduan laporan etik penyelenggara Pemilu, Komisi II juga meminta DKPP untuk membenahi diri perihal kompetensi hingga integritas. Zulfikar menyarankan agar DKPP menyelenggarakan pelatihan bagi para pegawainya secara berkala dan memberikan sertifikasi secara berkala.

"Komisi 2 DPR RI mendorong DKPP RI untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas," kata Zulfikar.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto