tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, membantah komisinya hendak mengganti komisioner DKPP usai melakukan rapat evaluasi secara tertutup, Selasa (11/2/2025). Bahtra mengatakan rapat tersebut murni dalam rangka evaluasi kinerja dan performa dalam menjalankan persidangan etik penyelenggara Pemilu.
"Yang pertama kita ingin agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan, karena selama ini banyak kasus-kasus atau laporan-laporan dari daerah-daerah. Sampai hari ini belum ditindaklanjuti," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2025).
Politisi Gerindra itu memastikan hingga saat ini Komisi II DPR RI belum memilih opsi untuk memberhentikan pimpinan atau komisioner DKPP. Dia beralasan belum ada perbincangan terkait pergantian jabatan dengan DKPP.
"Sampai sejauh ini belum ada soal pergantian itu," kata Bahtra.
Dia juga membantah ada motif personal dalam proses pemanggilan DKPP. Bahtra mengatakan ketua dan anggota DKPP dipanggil secara bersamaan dalam proses evaluasi tersebut.
"Ya, semuanya, kan, semuanya personal. Itu, kan, ketua, wakil ketua, ya, semua mitra kerja. Kalau kita rapat dengan DPR, kita menjalankan fungsi DPR sebagai fungsi evaluasi, kan, dengan mitra kerja. Itu berlaku bukan hanya DKPP semua," ucap Bahtra.
Bahtra berharap dengan adanya evaluasi tersebut, proses sidang yang berlangsung di DKPP dapat menjadi lebih singkat. Dia khawatir putusan DKPP dapat menganulir hasil pelantikan kepala daerah yang disebabkan oleh pelanggaran etik.
"Kita takutnya nanti misalnya kalau soal Pilkada Bupati sudah menjabat 2-3 tahun, tiba-tiba ada putusan dari DKPP Yang menganulir bahwa pelanggaran yang dilakukan bupati tersebut," tutur Bahtra.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Dede Yusuf, menambahkan hasil evaluasi dari komisinya ke DKPP akan dibawa ke rapat Pimpinan DPR RI. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 228 A Ayat 1 dan Ayat 2 Tatib DPR RI mengenai hasil evaluasi diserahkan kepada pimpinan DPR RI.
"Nah, itu pun juga tentu kita evaluasi. Kita minta agar proses itu dipercepat," kata Dede Yusuf.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama