Menuju konten utama

Menteri Karding Larang WNI Berangkat Kerja ke Myanmar-Thailand

Karding meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja, Thailand, dan Filipina.

Menteri Karding Larang WNI Berangkat Kerja ke Myanmar-Thailand
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di acara Gelar Griya di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P/ Roeslani, di Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025). tirto.id/ Qonita Azzahra

tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja, Thailand, dan Filipina. Sebab, negara-negara tersebut seringkali menjadi negara tujuan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Saya kalau selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO," ujar dia, kepada awak media, di acara Gelar Griya di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, di Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

Selain itu, Indonesia juga belum memiliki kesepakatan penempatan pekerja imigran dengan ketiga negara tersebut. Karenanya, perlindungan pekerja migran utamanya yang berangkat melalui jalur ilegal, cukup sulit dilakukan.

“Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu. Jadi, sementara kalau saya boleh melarang, saya larang," tegas Karding.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri mengungkap tengah berusaha memulangkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan korban TPPO dari Nyawaddi, Myanmar. Berdasar data otoritas setempat, jumlah WNI yang tercatat ada sebanyak 525 orang.

"Informasi dari pihak Myanmar menyebut awalnya terdapat 395 WNI. Namun nota resmi (terbaru) dari Myanmar menyatakan bahwa jumlah WNI tercatat mencapai 525 orang, ini angka yang sangat besar," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha beberapa waktu lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang