Menuju konten utama

Bagja: Ketua Bawaslu KBB akan Diajukan untuk Disidang DKPP

Bagja mengaku akan langsung menunjuk pelaksana tugas apabila Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, ditahan kepolisian.

Bagja: Ketua Bawaslu KBB akan Diajukan untuk Disidang DKPP
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan Ketua Bawaslu Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk disidang etik. Hal ini disampaikan Bagja setelah Riza ditangkap oleh Polres Cimahi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita pertimbangkan, termasuk (diajukan persidangan) DKPP," kata Rahmat Bagja di Kompleks MPR/DPR RI, Senin (10/3/2025).

Bagja telah meminta kepada pimpinan dan sekretariat Bawaslu Bandung Barat untuk melantik pelaksana tugas menggantikan Riza Nasrul Falah yang saat ini telah ditahan oleh Polres Cimahi. Dia menjelaskan bahwa pelantikan pelaksana tugas menjadi penting demi menjaga stabilitas tugas di Bawaslu.

"Kalau ditahan, maka kita akan minta teman-teman untuk melakukan pergantian ketua atau Plt ketua terlebih dahulu, dengan membuat pleno untuk merumuskan kembali jabatan ketua," kata dia.

Meski diberhentikan dari jabatan ketua, Riza tetap menjadi anggota Bawaslu Bandung Barat hingga keluar putusan etik DKPP atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Pergantian ketua, bukan pergantian anggota, pergantian anggota nanti. Semoga sih tidak terbukti, semoga. Tapi kita menyerahkan semua kepada kepolisian," kata dia.

Saat dikonfirmasi kapan nama Riza akan diserahkan kepada DKPP, Bagja akan menunggu penetapan tersangka hingga berstatus hukum tetap, yakni saat masuk proses pengadilan. Jika yang bersangkutan harus direhabilitasi, Bawaslu RI baru menunggu surat rekomendasi BNN untuk kemudian ditujukan ke DKPP untuk dilakukan sidang etik.

"Keputusan pengadilan atau surat dari, keterangan dari BNN atau polisi. Kalau misalnya yang bersangkutan direhabilitasi, nah kita makanya menunggu surat itu," kata dia.

Dia berharap, para anggota Bawaslu di seluruh Indonesia dapat belajar dari kejadian Riza. Bagja tak ingin ada anggota Bawaslu yang harus kembali tersandung kasus narkoba atau kasus kriminal lainnya, sehingga dapat mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu ke depan.

"Ya harus waspada, dan juga harus berbenah diri jika ada kesalahan-kesalahan yang kemungkinan yang bakal terjadi atau memperbaiki diri jika kemudian ada kesalahan-kesalahan yang dialami, semoga ada perbaikan dari teman-teman," kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher