tirto.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Budi Awaluddin, buka suara perihal maraknya modus penipuan layanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) lewat telepon maupun pesan WhatsApp.
Budi menyebut, proses pendaftaran IKD secara daring melalui pesan WhatsApp tidaklah dibenarkan.
Pasalnya, pendaftaran IKD hanya bisa diproses melalui loket-loket pelayanan di kantor kelurahan, kecamatan, hingga suku dinas (sudin) atau dinas terkait.
“Aktivasi IKD melalui telepon tidak dibenarkan, untuk aktivasi IKD melalui loket-loket pelayanan di kelurahan, kecamatan, suku dinas (Sudin) dan dinas,” ujar Budi pada Selasa (11/3/2025) lalu, dikutip dari portal resmi Jakarta Lawan Hoaks.
Budi menyebut, apabila ditemukan oknum yang mengaku petugas Dukcapil dan meminta masyarakat melakukan aktivasi IKD melalui telepon, maka hal tersebut sudah dapat dipastikan adalah penipuan.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus pendaftaran IKD ini. Ia menyebut sudah sejak lama menginformasikan kepada masyarakat terkait modus penipuan tersebut.
“Kami sudah menginfokan jauh-jauh hari ke masyarakat, tidak ada petugas Dukcapil yang melakukan aktivasi melalui telepon,” katanya saat dihubungi Tirto, Rabu (9/4/2025).
Apabila masih ditemukan modus penipuan seperti ini, Budi menyarankan masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Karena ini masalah penipuan, bisa langsung ke ranah hukum ya,” tegas Budi.
Aduan Masyarakat
Sebelumnya, Warga Jakarta sempat dibuat resah oleh maraknya penipuan berkedok pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp.
AS (52), warga Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mengaku pernah dihubungi orang tak dikenal via WhatsApp yang meminta data pribadinya untuk mendaftar IKD. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 3 April 2025. Orang tersebut bahkan memintanya melakukan panggilan video.
"Pada pukul 17.50 WIB ada telepon masuk. Dia menanyakan soal KTP digital dan meminta saya melakukan wawancara lewat video call," ujar AS saat dihubungi Tirto, Rabu, 9 April 2025.
AS menolak karena khawatir datanya disalahgunakan. Namun beberapa hari kemudian, ia kembali menerima telepon serupa dari orang lain yang memaksanya melakukan wawancara. Ia mengaku merasa diteror dan diintimidasi.
"Ada unsur pemaksaan. Nada bicaranya seperti preman," katanya.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, AS mendatangi kantor kelurahan dan menanyakan langsung ke petugas. Ia mendapat penjelasan bahwa aktivasi IKD tidak dilakukan melalui telepon, melainkan di loket layanan resmi.
"Saya konfirmasi ke bagian Dukcapil kelurahan. Setelah dijelaskan, saya merasa lega," tutur AS.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fahreza Rizky